Sukses

Ma'ruf Amin Bantah Istana Minta KPU Loloskan Salah Satu Parpol Jadi Peserta Pemilu 2024

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membantah bahwa istana meminta KPU RI meloloskan salah satu partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin membantah bahwa istana meminta KPU RI meloloskan salah satu partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.

Dia menegaskan, istana tidak pernah ikut campur urusan itu.

"Saya kira sudah dijawab oleh presiden, istana, nggak ada itu, hanya kalau terjadi apa-apa alamatnya ke istana, padahal istana tidak pernah ikut campur ya," ujar Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Dia menjelaskan, perihal pemilihan umum sepenuhnya adalah kewenangan KPU. Dia mengaku istana tidak mengintervensi tugas penyelenggara pemilu.

"Itu presiden sudah menegaskan tuh nggak ada intervensi istana, itu kewenangan KPU, itu penuh soal pemilu sudah ada lembaganya dan kalau ada yang merasa kan ada badan pengawasnya itu disampaikan," jelas Ma'ruf.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih memaparkan dugaan kecurangan oleh KPU RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).

Kecurangan tersebut berkaitan dengan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Salah satu perwakilan koalisi, yakni Hadar Nafis Gumay dalam rapat tersebut membuka dan memaparkan salah satu slide berisi percakapan antar anggota KPU Provinsi yang diduga terkait kecurangan oleh KPU RI.

Dalam paparannya, Hadar membacakan ulang isi percakapan yang ditampilkan di dalam slide di layar ruang rapat. Hadar menyebutkan sejumlah institusi yang diduga memberikan instruksi untuk meloloskan salah satu partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

Sebagaimana isi percakapan, dia menyebut pihak tersebut di antaranya, Istana, Mendagri, Menkopolhukam dan lainnya.

"Kemudian tiga, langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menkopolhukam, dan lain-lain," kata Hadar membacakan isi percakapan antara anggota KPU Provinsi dari hasil tangkapan layar, Rabu (11/1/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Komunikasi

Hadar menjelaskan, isi percakapan antara Anggota KPU Provinsi menjelaskan siapa yang memerintah, hingga perintah apa saja yang harus dilakukan oleh anggota KPU Provinsi.

"Kalau yang ini adalah komunikasi antara anggota KPU Provinsi. Dalam pesan ini terlihat bahwa ada hal-hal pada poin-poin pesan tersebut. Antara lain, siapa yang memerintahkan perubahan data, kenapa harus dilakukan," jelasnya.

Selain itu, Hadar juga mengungkapkan isi percakapan yang diduga perintah dari ketua KPU RI Hasyim Ashari kepada KPU provinsi untuk meloloskan verifikasi parpol. Hingga percakapan mengenai komunikasi antar anggota KPU provinsi terkait perintah KPU RI untuk ubah data.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.