Sukses

Hakim Cecar Pakaian Putri Candrawathi yang Digunakan di Magelang

Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak, mempertanyakan busana yang dikenakan oleh Putri Candrawathi pada saat bertolak dari Magelang menuju ke Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak, mempertanyakan busana yang dikenakan oleh Putri Candrawathi pada saat bertolak dari Magelang menuju ke Jakarta. Bukan tanpa sebab, busana itu tidak ikut disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023). Morgan menggali pakaian Putri Candrawathi sewaktu pulany dari Magelang.

"Waktu ke Magelang itu, pulang dari Magelang ke Saguling kamu pakaianya apa," tanya Morgan.

"Dari Magelang ke Saguling atasannya sweater cokelat dan bawahannya celana hitam," jawab Putri Candrawathi

"Sweater cokelat," tanya Morgan.

"Atasnya sweater agak kecokelatan," jawab Putri.

Morgan bertanya perihal bentuk sweater. Dia menunjukkan pakaian yang dikenakan Putri saat hadir di persidangan

"Sweater itu gimana sweater itu, kayak gini ya? Bukan?," tanya Morgan.

"Bukan ini blouse. Sweater itu yang agak longgar yang gitu ya," jawab Putri.

"Terus bawahannya," tanya Morgan.

"Celana panjang hitam," ujar Putri.

Morgan mencecar kembali pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi.

"Nah kamu suka pakaian itu," tanya Morgan.

"Kalau saya pakai pasti saya suka," ucap dia.

"Sekarang bajunya di mana," tanya Morgan.

"Saya waktu itu habis menganti baju saya masukkan ke dalam tas," jawab Putri.

"Di mana? Duren Tiga?," tanya Morgan.

"Di Duren Tiga, karena sudah di police line jadi tidak bisa diambil," jawab Putri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilarang Masuk Rumah

Putri menerangkan, Rumah di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dilarang dimasuki pasca terpasang garis polisi.

Morgan kembali memastikan keberadaan pakaian itu. Bahkan, Morgan sampai bertanya ke Jaksa Penuntut Umum

"Pak jaksa ada barang buktinya itu," tanya Morgan.

"Gak ada," singkat Jaksa.

"Gak ada lagi padahal suka kan. Bisa hilang," ucap Morgan.

Putri menerangkan, perihal buasana itu juga pernah disinggung penyidik. Jawabannya yang disampaikan tetap sama bahwa baju ada di lokasi kejadian.

"Saya masukkan ke dalam tas travel saya," ujar Putri.

"Ke situ dimasukkan," tanya Morgan.

"Iya. Saya masukkan ke situ. Saya sudah bilang berkali-kali ke penyidik Bareskrim waktu itu tapi karena gak diperbiolehkan masuk jadi saya tidak memungkinkan untuk mengambil. Tapi saya sudah titipkan," jawab Putri.

"Tapi hilang dia," tanya Morgan.

"Saya tidak tahu Yang Mulia karena saya belum masuk ke rumah saya kembali," tandas Putri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.