Sukses

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Muhammad Ali Jadi Kepala Staf Angkatan Laut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Laksamana Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Laksamana Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/12/2022). Jokowi mengatakan Ali memiliki rekam jejak dan kepemimpinan yang baik selama mengemban sejumlah jabatan di korps angkatan laut.

"Selalu saya melihat rekam jejak. Beliau ini kan pernah di gubernur akademi angkatan laut, pernah di Pangkoarmada (Panglima Komando Armada), pernah di Pangkogabwilhan (Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan)," jelas Jokowi usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/12/2022).

"Ini apa pengalaman rekam jejak itu menjadi selalu saya lihat dan beliau memiliki leadership yang baik," sambungnya.

Dia juga mengingatkan Ali untuk fokus terhadap kedaulatan negara di laut sebab dua pertiga wilayah Indonesia adalah air. Selain itu, Jokowi meminta Ali untuk menjaga pulau- pulau perbatasan.

"Jadi konsentrasi untuk kedaulatan negara, utamanya di laut itu yang menjadi tanggung jawab besar dari KSAL yang baru Pak Mohammad Ali. Utamanya juga yang berkaitan dengan pulau-pulau perbatasan harus menjadi titik perhatian," tutur Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilantik Menggantikan Yudo Margono

Sebagai informasi, Ali dilantik menjadi KSAL menggantikan posisi Laksamana Yudo Margono yang diangkat menjadi Panglima TNI pada 19 Desember 2022 lalu.

Pelantikan Ali berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100 TNI tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, Ali mendapatkan kenaikan pangkat dari Laksamana Madya menjadi Laksamana terthitung sejak 28 Desember 2022.

Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Keppres Nomor 101 TNI Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.