Sukses

Penjelasan Ahli Forensik soal Otak Brigadir J Pindah ke Perut

Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Polri Farah Primadani Karouw menjelaskan soal berpindahnya organ tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai autopsi.

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Polri Farah Primadani Karouw menjelaskan soal berpindahnya organ tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai autopsi. Farah merupakan pihak yang mengautopsi Brigadir J pasca-penembakan pada 8 Juli 2022.

Awalnya tim kuasa hukum Kuat Maruf meminta Farah menjelaskan soal otak Brigadir J yang ditemukan berada di perut saat autopsi kedua. Autopsi kedua ini dilakukan tim forensik independen dari RSCM pada 27 Juli 2022.

"Supaya tidak menjadi isu di publik itu mengenai otak, itu memang ada pemindahan setelah ibu melakukan visum?," tanya tim penasihat hukum Kuat Maruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).

Farah menyebut, usai autopsi dilakukan pada 8 Juli 2022, organ-organ tubuh Brigadir J harus dikembalikan. Menurut Farah, lantaran saat itu akan dilakukan proses pengawetan jenazah alias embalming, maka otak Brigadir J disimpan di bagian perut.

"Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming, pasca autopsi sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut," kata Farah.

Tim penasihat hukum Kuat Maruf pun bertanya apakah pengembalian organ tubuh tak sesuai tempat setelah autopsi adalah hal lumrah. Farah pun menjawab itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan saat autopsi.

"Itu SOP kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukan ke dalam organ tubuh tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh," kata Farah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lintasan Proyektil yang Rusak Organ dalam Tubuh Brigadir J

Di sisi lain, Farah membeberkan lintasan proyektil yang merusak organ dalam tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut dia, tembakan pada kepala bagian belakang menembis hingga hidung.

"Berdasarkan keilmuan saluran luka atau lintasan anak peluru dari kepala bagian kepala bagian belakang itu, menembus rongga kepala mengenai tulang tengkorak. Kemudian mengenai otak, kemudian keluar pada atap tulang tengkorak, dan keluar di daerah hidung," ujar Farah bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).

Farah dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J. Terdakwa dalam perkara ini yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Brigadir J.

Kemudian, menurut Farah, untuk luka tembak di bibir nagian bawah sisi kiri mematahakan tulang rahang leher sisi kanan.

"Untuk luka tembak di bibir bagian bawah sisi kiri itu salurannya kami periksa mengenai bibir bawah sisi kiri, masuk mengenai rahang bawah sisi kanan, kemudian mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan," kata dia.

3 dari 3 halaman

Proyektil Mengenai Puncak Bahu Kanan

Sementara proyektil yang mengenai puncak bahu kanan melintasi lengan atas kanan sisi luar. Sedangkan luka tembak pada dada mengenai tulang iga ketiga dan keempat kanan depan yang kemudian menembus dada dan merobek organ paru.

"Kemudian dia bersarang pada iga kedelapan kanan belakang," kata dia.

Untuk luka tembak pada pergelangan tangan kiri sisi belakang itu keluar hingga bagian depan pergelangan tangan. Kemudian luka tembak pada kelopak bawah mata kanan sisi luar tembus hingga bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan.

"Terakhir, luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri, masuk dari sisi dalam keluar dari sisi keluarnya," kata Farah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.