Sukses

Ahli Forensik Ungkap 2 Tembakan Fatal yang Tewaskan Brigadir J: di Dada dan Kepala

Ahli Forensik Medikolegal RS Bhayangkara Polri Kramat Jati Farah Primadani Karouw mengungkap dua tembakan mematikan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Forensik Medikolegal RS Bhayangkara Polri Kramat Jati Farah Primadani Karouw mengungkap dua tembakan mematikan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Yakni di dada dan kepala.

Farah mengungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).

Farah menyebut ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar yang dia temukan saat autopsi Brigadir J pada 8 Juli 2022. Dari luka tembak tersebut, dua di antaranya mematikan.

"Dari tujuh buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," ujar Farah dalam kesaksiannya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli forensik dan medikolegal dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dua saksi ahli itu yakni Farah Primadani Karouw dari RS Polri Kramat Jati dan Ade Firmansyah Sugiharto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kedua saksi tersebut berbeda keterangan soal jumlah luka tembak di tubuh Brigadir J.

Menurut Farah, lukas tembak masuk di tubuh Brigadir J sebanyak tujuh sementara luka tembak keluar sebanyak enam buah.

"Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan tujuh buah luka tembak masuk. Serta enam buah luka tembak Keluar," ujar Farah dalam kesaksiannya.

Sedangkan Ade menyebut luka tembak masuk sebanyak lima buah sementara luka tembak keluar sebanyak empat.

"Kami memang melihat luka di tubuh jenazah, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," kata Ade dalam kesaksian berbeda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

7 Luka Tembak

Farah menyebut, tujuh luka tembak masuk yakni di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang, serta di kelopak bawah mata kanan, dan terakhir di jari manis tangan kiri.

Sementara enam luka tembak keluar Farah menyebut berada di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri sisi dalam.

Sementara Ade menyebut lima luka masuk di kepala belakang sisi kiri, di bibir bawah sisi kiri, di puncak bahu kanan, di dada sisi kanan, dan lengan bawah kiri bagian belakang.

Ade pun membeberkan perbedaan temuannya dengan Farah. Menurut Ade, saat dia menerima dan mengautopsi jenazah Brigadir J sudah membusuk dan diawetkan.

Menurut Ade, tiga luka lainnya di tubuh Brigadir H hanya luka lintasan dari proyektil.

"Yang di jari ada luka, kami melihatnya bukan luka tembak masuk, kami melihatnya itu alur tembakan peluru, satu lintasan proyektil. Di bawah mata juga jalur lintasan. Ketika anak peluru masuk kepala bagaan belakang sisi kiri kemudiaan dia kan keluar ke sisi hidung, dan berdasarkan TKP itu memantul," kata dia.

Sebelumnya, Ahli Forensik dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati Farah Primadani Karouw menyebut ada enam proyektil peluru yang menembus tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Farah mengungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).

Farah dimintai keterangan untuk lima terdakwa dalam perkara ini, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

3 dari 3 halaman

Awal Mula Terima Jenazah Brigadir J

Awalnya, jaksa penuntut umum bertanya kepada Farah perihal awal mula menerima jenazah Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Betul kami menerima atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Farah dalam kesaksiannya, Senin (19/12/2022).

Farah menyebut saat jenazah Brigadir J tiba di RS Polri Kramat Jati dirinya tengah bertugas. Kemudian jenazah Brigadir J disimpan di ruang transit sambil menunggu surat dari tim penyidik.

Farah menyebut, saat izin pemeriksaan forensik sudah keluar, dia mengaku saat itu menemukan tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Menurut Farah, saat itu jenazah Yosus penuh dengan darah.

"Enam luka keluar yah. Berarti yang tembus enam?," tanya jaksa.

Farah pun membenarkan.

"Setelah kami buka kami menemukan luka tembak. Kami mengidentifikasi luka tembak masuk dan luka tembak keluar. Luka tembak tujuh masuk, serta enam buah luka tembak keluar," kata dia.

Menurut Farah, dari tujuh tembak itu terdapat satu proyektil yang bersarang di tubuh Brigadir J.

"Yang kami temukan bersarang di dada sisi kanan. Kami temukan sebuah proyektil saat autopsi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.