Sukses

Ada Demo Partai Buruh di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Partai Buruh menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bakal menutup akses jalan sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat jelang aksi unjuk rasa yang digelar Partai Buruh dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Sabtu (10/12/2022).

"Iya Jalan Medan Merdeka Barat yang kedua arah akan ditutup karena nanti aksi terpusat di Taman Patung Kuda," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan, Sabtu.

Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat akan mengerahkan sekitar 110 personel untuk mengatur arus lalu linas di sekitar lokasi. Penutupan jalan dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibat penutupan Jalan Medan Merdeka Barat di kedua sisi ini, polisi mengimbau para pengemudi untuk mencari jalan alternatif lainnya demi kelancaran arus lalu lintas.

"Iya betul (ditutup). Personel lantas kurang lebih ada 110 orang yang diturunkan. Sudah mulai ditutup jam 09.00 WIB," ucap Purwanta.

Sebelumnya, Partai Buruh telah berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat sekira pukul 10.00 WIB.

"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani bermaksud menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara pada hari Sabtu, 10 Desember 2022," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam siaran persnya, Sabtu (10/12).

Nantinya, aksi itu akan diikuti sejumlah organisasi seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda atau mahasiswa, dan berbagai elemen lain. 

 

2 dari 2 halaman

Daftar Tuntutan Buruh

Dalam aksi nanti ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law - Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.

Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tolak UU KUHP

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja 

3. Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Tolak upah Murah 

6. Tolak Outsourcing 

7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran 

8. Berantas Korupsi 

9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com