Sukses

BPKH dan MUI Bangun Kerja Sama Tingkatkan Ekonomi Syariah

Musyawarah Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) digelar di Hotel Sahid, Jakarta pada Kamis 8 Desember 2022. Pada kesempatan ini, MUI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman Potensi Kerja Sama Kelembagaan.

Liputan6.com, Jakarta - Musyawarah Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) digelar di Hotel Sahid, Jakarta pada Kamis 8 Desember 2022. Pada kesempatan ini, MUI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman Potensi Kerja Sama Kelembagaan.

Diketahui, hal ini menjadi momentum awal mula kerja sama antara BPKH dan MUI di tahun-tahun mendatang.

Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin menyebut, kerja sama yang terbangun hari ini diharapkan dapat mendorong pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat Indonesia terutama bagi umat Islam.

"Jika dulu kita berjihad melawan penjajah, sekarang kita semua sebagai lembaga islam berjihad untuk melawan kemiskinan juga kebodohan,” kata Ma’ruf Amin yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI saat membuka rangkaian Mukernas MUI 2022, seperti dikutip Jumat (9/12/2022).

Ma’ruf meyakini, Mukernas menjadi momentum untuk bersama membangun ekonomi masyarakat dari bawah. Utamanya, lanjut dia, terkait UMKM dan ekonomi syariah menjadi fokus utama yang diangkat menjadi isu nasional.

“Ini untuk mendorong pembangunan ekonomi syariah berkelanjutan,” ujar Ma'ruf.

Ma’ruf mengimbau semua unsur lembaga harus turut andil membangun negeri demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia.

“Kita harus bersama-sama menjaga negara dan bangsa ini demi kemaslahatan umat,” tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meningkatkan Kesejahteraan Umat

Dalam kesempatan senada, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf sebagai salah satu narasumber dalam rapat pleno III bertajuk Tantangan, Potensi dan Agenda Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Pengembangan Ekonomi Syariah dan Islamic Social Fund (Zakat dan Wakaf) mengatakan, peluang pengusaha muslim untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi islam masih sangat kecil, angkanya 1 berbanding 10 orang. Sedangkan, sembilan puluh persen penduduk miskin Indonesia adalah penduduk beragama Islam.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita. Semua bisa membantu meningkatkan kesejahteraan umat. Masyarakat muslim harus lebih giat agar bisa terus maju dan memajukan masyarakat yang tertinggal secara ekonomi,” ujar Amri.

Lebih lanjut Amri menyampaikan, potensi ekonomi islam di Indonesia cukup menjanjikan. Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara dengan pengembangan keuangan syariah terbesar di dunia. Di samping itu, Indonesia ada di peringkat ke-7 aset keuangan syariah di dunia.

“BPKH melihat Indonesia bisa mengembangkan 4 fokus utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, diantaranya: Industri produk halal, Industri keuangan syariah, dana sosial syariah dan perluasan kegiatan usaha syariah,” urai dia.

Amri memastikan, besarnya potensi dan banyaknya peluang yang dimiliki oleh Indonesia dimanfaatkan BPKH dengan bekerja sama dengan MUI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, salah satunya melalui program kemaslahatan.

Diketahui, Dana kemaslahatan yang berasal dari Dana Abadi Umat (DAU) dan dimanfaatkan pada tujuh sektor Kemaslahatan yaitu Sosial Keagamaan, Pelayanan Ibadah Haji, Ekonomi Umat, Pendidikan dan Dakwah, Sarana dan Prasarana Ibadah, Kesehatan dan Darurat Bencana.

“Kerja sama yang dibangun BPKH bersama MUI merupakan bentuk tanggung jawab dalam kontribusi ekonomi sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan umat islam. Program kemaslahatan diharapkan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban Undang-undang tetapi juga memberi dampak kepada kemaslahatan umat,” dia menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPKH adalah singkatan dari Badan Pengelola Keuangan Haji.

    BPKH

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI