Sukses

Gempa Cianjur: 8 Orang Masih Hilang, Pemkab Usulkan Perpanjangan Masa Pencarian

Delapan orang masih dinyatakan hilang akibat gempa Cianjur berskala M 5,6. Perpanjangan masa pencarian korban gempa yang diikuti longsor ini berakhir pada Sabtu 3 Desember 2022 kemarin.

Liputan6.com, Jakarta Delapan orang masih dinyatakan hilang akibat gempa Cianjur berskala M 5,6. Perpanjangan masa pencarian korban gempa yang diikuti longsor ini berakhir pada Sabtu 3 Desember 2022 kemarin.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengusulkan perpanjangan masa pencarian korban gempa Cianjur selama tiga hari ke depan kepada Basarnas.

"Terkait dengan pencarian korban hilang, kami telah mengusulkan kepada Basarnas untuk diperpanjang lagi selama tiga hari setelah sebelumnya sudah ada 2 kali perpanjangan," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah pada konferensi pers Update Penanganan Gempabumi Cianjur yang dikutip dari siaran tertulis BNPB, Minggu (4/12/2022).

Menurut dia, operasi pencarian korban hilang akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan.

Hingga Sabtu 3 Desember kemarin, korban meninggal dunia akibat gempa bumi Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa. Penambahan tersebut berdasarkan penemuan tim gabungan yang menemukan 3 jenazah.

2 Jenazah di antaranya ditemukan di Desa Cijedil, dan lainnya ditemukan di kawasan Warung Sate Shinta. Dengan demikian, total korban yang masih dalam pencarian saat ini tersisa 8 orang.

Sementara, jumlah rumah rusak tervalidasi hingga pukul 15.00 WIB Sabtu kemarin, tercatat 35.601 unit, dengan rincian rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, dan rusak ringan 17.195.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Tunggu

Pemerintah menyediakan anggaran Rp 500 ribu per kepala keluarga yang dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN.

"Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara," jelas Cecep.

Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk memetakan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan Rp 500 ribu tersebut.

Berjalan bersamaan dengan pendataan tersebut, Posko Utama masih terus melakukan pendistribusian bantuan logistik maupun peralatan kepada warga terdampak.

Saat ini, warga juga dapat mengambil langsung bantuan di gudang-gudang logistik yang ada di Gudang Bale Rancage, Gudang BPBD Kabupaten Cianjur, dan Gudang Unilever. Pengelolaan gudang dan distribusi logistik kepada warga terdampak sudah sepenuhnya diserahkan Posko Utama yang dipimpin Bupati dan didukung jajaran Forkompimda Kabupaten Cianjur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.