Sukses

Polisi Sebut Kasus Penganiayaan di PTIK Mengaku Anak Kombes Berawal dari Candaan

Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial MFB (16) yang diduga dilakukan anak perwira menengah Polri berpangkat kombes berawal dari candaan.

Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial MFB (16) yang diduga dilakukan anak perwira menengah Polri berpangkat kombes berawal dari candaan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, hal ini terungkap usai mendapat informasi dari penyidik.

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jaksel pada Sabtu (12/11/2022) pagi. Korban MFB (16) mengaku jadi korban pemukulan dari ERB.

Menurut Nurma, antara korban dengan terduga pelaku pemukulan sama-sama peserta bimbel persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

"Jadi biasannya mereka juga adalah teman bercanda. Cuma waktu itu mungkin ada sesuatu sekiranya mungkin permasalahan, kemudian yaitu terjadi pemukulan," kata dia Nurma di Polres Metro Jaksel, Jumat (18/11/2022).

Nurma menerangkan, pihaknya masih menggali motif pemukulan. Dugaan sementara, akibat bercanda masalah topi.

"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi, itu saja pemicunya, jadi engga terlalu bermasalah. Cuman ini kan anak kecil. Mungkin emosinya belum stabil," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Didalami

Sementara itu, terkait ancaman pelaku ERB yang mengaku-ngaku sebagai anak perwira menengah (pamen) Polri berpangkat Kombes, Nurma belum bisa menjawab.

"Jadi untuk itu nanti kita dalami, namun saat ini permasalahan ya begitu," ujar dia.

Sejauh ini ada lima orang saksi yang telah diperiksa terdiri dari korban, ibunda korban, kakak korban, pelatih, dan asisten pelatih.

Nurma menyampaikan, penyidik berencana menggadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini.

"Hari ini penyidik cek Tempat Kejadian Perkara. Kami kumpulkan apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti, kemudian kami mencari saksi lain selain lima orang yang sudah kami periksa," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.