Sukses

Gunakan Kursi Roda, Doktif Penuhi Panggilan Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan

Samira Farahnaz atau yang biasa dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Tiba pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 18.45 WIB, Samira Farahnaz atau yang biasa dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif datang menggunakan bantuan kursi roda. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dr. Richard Lee. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia sempat meminta penundaan karena alasan kesehatan. Sebelumnya, perseteruan ini berawal dari unggahan Samira Farahnaz atau yang biasa dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif di media sosial yang menuduh klinik milik dr. Richard Lee beroperasi tanpa izin (SIP). Buntut dari aksi saling sindir tersebut, keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka dalam perkara yang berbeda.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Kapanlagi.com

Foto Terkini