Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian Empat Pekerja Proyek di Jagakarsa

Polisi mengungkap empat pekerja proyek yang tewas di kawasan TB Simatupang, Jagakarsa, diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Diterbitkan 07 April 2026, 23:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Empat pekerja tewas di TB Simatupang tidak gunakan APD saat bekerja.
  • Polisi masih selidiki jenis gas penyebab kematian dan unsur pidana.
  • Sampel gas dan air diuji lab; pemilik gedung akan diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkapkan hasil penyelidikan awal terkait empat pekerja proyek di TB Simatupang, Jagakarsa, yang tewas. Disebutkan, bahwa mereka diketahui tak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, olah TKP pertama dari anggota piket yang menangani itu, pada saat kejadian di TKP para pekerja tersebut tidak menggunakan alat pelindung diri atau APD," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan AKP Indra Darmawan kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Dia menyebut, dua saksi sudah dimintai keterangan, yaitu mandor dan pengawas besi.

Pemeriksaan berikutnya akan menyasar pihak pemilik gedung. Rencananya dijadwalkan pada Kamis mendatang. Polisi masih mendalamgi unsur pidana di balik kasus ini.

Indra menerangkan, kasus ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Jagakarsa. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan turun memberi asistensi dan supervisi.

Dia juga belum memastikan jenis gas yang diduga memicu kematian para pekerja di dalam bak penampungan. Sampel gas dan air sudah diambil untuk diuji laboratorium.

"Untuk dari jenis dan gas apa yang disebarkan, kami belum bisa menjelaskan secara detail karena memang bukan keahlian kami. Mungkin nanti di doorstop atau press release selanjutnya akan dijelaskan terkait gas atau kandungan yang menyebabkan kematian," terang Indra.

 

Lakukan Uji Sampel

Uji sampel dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker DKI Jakarta, dan Laboratorium Forensik Bareskrim Polri sejak Senin lalu. Hasilnya masih dalam proses.

"Yang mana tujuan dari pengambilan sampel-sampel tersebut untuk menentukan gas maupun asal dari gas yang menyebabkan meninggal. Untuk hasilnya akan diinformasikan apabila sudah ada hasilnya," ucap dia.

Dia menerangkan, pihaknya juga belum memastikan peruntukan bangunan proyek tersebut. Pemilik baru akan diperiksa dengan membawa dokumen perizinan.

"Kurang lebih satu tahunan lebih (dibangun)," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6