Sukses

Diperiksa Bareskrim, Taqy Malik Klaim Tidak Kenal Pendiri Robot Trading Net89 Reza Paten

Nama Ahmad Taqiyuddin Malik atau yang kerap disapa Taqy Malik ikut terseret dalam kasus Robot trading Net89 bersama dengan Atta Halilintar Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, hingga motivator Mario Teguh.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Ahmad Taqiyuddin Malik atau yang kerap disapa Taqy Malik ikut terseret dalam kasus Robot trading Net89 bersama dengan Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, hingga motivator Mario Teguh.

Taqy Malik diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim mengenai keterlibatannya dengan kasus trading tersebut.

Menurut Taqy, dirinya hanya sebatas melelang sepeda miliknya di platform trading tersebut, hingga akhirnya ada salah seorang yang melakukan penawaran. Orang tersebut adalah Reza Paten yang merupakan tersangka trading Net89.

"Saya kenal (Reza Paten) pun baru pertama kali ketika dia nge-bid (menawar), saya harus support, bid itu terbuka. Siapapun boleh nge-bid, mau dia masyarakat biasa, mau dia pejabat, mau dia artis, siapapun boleh," ucap Taqy kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (10/11).

Adapun dari sepeda yang dilelang Taqy, pemenangya adalah Reza Paten. Hasil dari lelang sepeda itu dibuatkan untuk membangun masjid di kawasan kota Bogor, Jawa Barat sebesar Rp 777.777.770.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Luruskan Pemberitaan

Lebih lanjut, kehadiran Ustad muda itu di Bareskrim Polri hanya untuk meluruskan pemberitaan yang kerap beredar.

"Saya merasa ya sudah mungkin ini cara cara Allah untuk mendatangkan saya untuk menjadikan saksi meluruskan bagaimana apa yang terjadi saat ini. Itu saja sih. Saya enggak menyalahkan siapapun," imbuh dia.

3 dari 3 halaman

Dipanggil Bareskrim

Sebelumnya, Taqy Malik dipanggil oleh pihak penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan soal keterlibatannya dengan kasus investasi Robot Trading Net89.

"Benar, yang bersangkutan akan hadir jam 10. (Pemeriksaan) baru sekali hari ini," kata Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.

Chandra menjelaskan nantinya polisi bakal mendalami keterlibatan Taqy Malik dengan Reza Paten dalam kasus ini. Seperti diketahui, Taqy Malik melelang sepeda Brompton miliknya ke Reza Paten dengan harga Rp 700 juta.

"Saksi jumlah kurang lebih ada 40-an, saksi korban. Taqy Malik itu dia melelang sepeda," tungkas dia.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.