Sukses

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Kapolri telah membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan pidana pada kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan lebih dari 100 anak meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mendukung Polri mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana atas kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan lebih dari 100 anak di Indonesia meninggal dunia.

"Kami mendukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas," ujar Habib kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Politikus Partai Gerindra ini menilai, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut ini sudah sangat tepat. Menurut dia, langkah Sigit sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Respons cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat, sesuai dengan aspirasi masyarakat," katanya.

Habiburokhman menegaskan, temuan obat yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak-anak ini berpotensi melanggar hukum.

Diketahui, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal pada beberapa obat sirup.

"Siapa yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya," kata anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.

Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis (26/10/2022). Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bareskrim Akan Panggil Produsen Obat

Bareskrim menyatakan bakal memanggil sejumlah produsen obat yang diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebut pihaknya hingga kini masih menganalisa sampel obat. Setelah itu pihaknya bakal memintai keterangan pihak terkait.

"Kita sedang dalam proses dari sampel juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," ujar Brigjen Pipit dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).

Pipit belum mengungkap berapa banyak pihak yang bakal diperiksa. Dia juga belum mau menerangkan produsen obat apa yang akan dimintai keterangan oleh penyidik. Dia juga belum membeberkan waktu pasti kapan pemeriksaan tersebut bakal berlangsung.

Namun, jenderal polisi bintang satu itu menyebut pihaknya akan memanggil produsen lebih dari satu produsen untuk dimintai keterangan.

"Kita dalami juga perusahaan lain," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.