Sukses

Banyak Kapolres hingga Kapolda Tidak Baik Layani Masyarakat, Kapolri: Mau Tak Mau Lapor ke Saya

Kapolri menyampaikan, salah satu cara memberikan pelayanan baik adalah menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk dengan komunikasi yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat yang menyebut banyak jajaran Kapolres hingga Kapolda tidak melayani laporan maupun aduan masyarakat dengan baik.

"Saya sampai saat ini masih menerima banyak laporan, laporan saya terima karena tidak dilayani baik oleh Kapolres, tidak dilayani dengan baik oleh Kapolda," kata Kapolri Sigit dikutip melalui akun instagram @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).

Akibatnya, kata Sigit, banyak dari masyarakat yang lantas mengadukan langsung kepada dirinya agar bisa dilayani dengan baik. Karena itu, Kapolri meminta jajarannya untuk mencontoh pelayanan darinya, bahkan harus lebih baik.

"Sehingga mau tidak mau mereka lapor ke Kapolri dan saya terima. Jadi kalau saya masih mau seperti itu tentunya harapan saya teman-teman juga melakukan hal tersebut melebihi," tuturnya.

Instruksi ini disampaikan Sigit agar seluruh jajaran Polri bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Karena mereka yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat secara langsung di lapangan.

Kapolri menyampaikan, salah satu cara memberikan pelayanan baik adalah menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk dengan komunikasi yang baik.

"Sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami dan saling mengerti, dan kemudian kita bisa saling melengkapi," ujarnya.

Semisal, terkait dengan adanya laporan dari masyarakat yang setelah masuk proses ternyata alat bukti tidak cukup untuk kasus dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu harus dijelaskan kepada pelapor, agar memahami prosedur sebenarnya. 

"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelpon telponnya di rijek, di telpon telponnya diangkat kita marah- marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan –rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," ujarnya.

Semisal, terkait dengan adanya laporan dari masyarakat yang setelah masuk proses ternyata alat bukti tidak cukup untuk kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal itu harus dijelaskan kepada pelapor, agar memahami prosedur sebenarnya. 

"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelepon teleponnya di-reject, ditelepon teleponnya diangkat kita marah-marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan–rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Ghosting Laporan Masyarakat

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk melayani laporan masyarakat dengan benar. Termasuk saat masyarakat ingin menanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah masuk.

"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," kata Sigit dikutip melalui akun instagram @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).

Kapolri menuturkan, menjawab segala pertanyaan dan menjelaskan bagaimana penanganan kasus secara transparan adalah bukti dari kesungguhan anggota Polri dalam melayani masyarakat, terutama berkaitan dengan pelaporan.

"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik," katanya.

"Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," tambah Sigit.

Menurutnya, sikap masyarakat yang kerap menghubungi penyidik dengan maksud bertanya perkembangan dari setiap laporan maupun pengaduan yang telah dilayangkan adalah hal yang wajar. 

"Karena memang masyarakat mengharapkan ada progress, ada langkah-langkah lanjut," ujarnya.

Terlebih, saat ini muncul stigma di masyarakat adanya tebang pilih laporan yang ditangani pihak kepolisian. Dengan melihat kadar besar-kecilnya sebuah kasus untuk menjadi prioritas.

"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas," tegasnya.

"Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," tambah dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.