Polda Metro Akan Ladeni Teddy Minahasa Bila Ajukan Praperadilan

Polda Metro Jaya (PMJ) siap meladeni Irjen Teddy Minahasa bilamana ingin mengajukan praperadilan.

Diterbitkan 25 Oktober 2022, 19:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya (PMJ) siap meladeni Irjen Teddy Minahasa bilamana ingin mengajukan praperadilan.

Teddy sendri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu seberat lima kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, dalam proses penetapan tersangka Teddy Minahasa pihaknya telah melalui proses yang panjang. Salah satunya dengan kepemilikan barang bukti yang dinilai sudah menguat.

"PMJ kan memiliki keyakinan sesuai dengan prosedur hukum yaitu alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Dan ini PMJ siap diuji ke keabsahannya dalam proses peradilan," ujar Zulpan di PMJ saat ditemui wartwan, Selasa (25/10/2022).

Zulpan juga mengklaim bahwa penetapan tersangka Teddy sudah melalui prosedur yang tepat. Adapun barang bukti tersebut siap untuk diuji keabsahaannya.

"Memang kan penetapan tersangka ini sudah melewati proses yang panjang sampai dengan terakhir gelar perkara sehingga dinaikan statusnya," tandas Zulpan.

 

Telah Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Mantan Kapolda Sumbar itu ditahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini, Senin (24/10/2022).

"Mulai malam ini tanggal 24 Oktober sampai 20 hari ke depan Irjen TM dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Zulpan menjelaskan alasan Irjen Teddy Minahasa tidak ditampilkan seperti kebanyakan tersangka yang akan ditahan. Menurutnya, Teddy Minahasa dalam proses pemindahan ke Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya. Sehingga dipastikan tidak ada perlakuan istimewa pada Teddy.

"Oh nggak ada, sama saja karena ini kan statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro Jaya. Yang jelas malam hari ini dilakukan penahanan" kata dia.

Zulpan berjanji pihaknya akan menyampaikan secara berkala proses hukum terhadap Teddy Minahasa.

"Penanganannya akan kita update mulai besok di Polda Metro," katanya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6