Sukses

Kata Polisi soal Rencana Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengaku telah mendengar rencana dari pihak pelapor.

Liputan6.com, Jakarta - Isu Lesti Kejora hendak mencabut Laporan Polisi (LP) terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menyeruak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku telah mendengar rencana dari pihak pelapor. Diketahui, Lesti Kejora saat ini sedang berada di Polres Metro Jaksel.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel mengusut kasus yang menyeret Rizky Billar dalam rangka memberikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT

"Kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan ditahan, kemarin kan ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Zulpan mengaku tak mempersoalkan rencana Lesti Kejora. Namun, yang perlu diingat semua itu ada mekanisme dan prosedur.

"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Datangi Polres Jaksel

Sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, kehadiran Lesti Kejora tidak ada hubungan dengan pemeriksaan.

Adapun, tujuannya untuk menjenguk suaminya, Rizky Billar, tersangka kasus KDRT yang mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi Lesti untuk menemui suaminya. Lesti baru saja selesai umrah dan langsung menemui suaminya yang sedang ditahan," kata dia kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Nurma mengatakan, Lesti Kejora saat ini juga bertemu dengan penyidik Unit PPA Polres Jakarta Selatan. Nurma tak mau berspekulasi terkait pertemuan itu, termasuk rencana pencabutan laporan polisi (LP) terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Nanti kita lihat saja. Ini dia sudah di atas menemui penyidik dan sudah bertemu suaminya. Nanti yang jelas kita tunggu saja bagaimana proses dan kelanjutan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.