Sukses

Respons Anies Baswedan soal Kritik Halte Bundaran HI Halangi Cagar Budaya

Halte Bundaran HI menuai kritik dari sejumlah pihak lantaran dinilai menghalangi pandangan ke cagar budaya Tugu Selamat Datang.

Liputan6.com, Jakarta Halte Bundaran HI menuai kritik dari sejumlah pihak lantaran dinilai menghalangi pandangan ke cagar budaya Tugu Selamat Datang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal kritikan ini. 

Dia menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjelaskan lebih lanjut soal pembangunan halte tersebut.

"Ya, nanti akan dijelaskan," kata Anies di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jumat 7 Oktober 2022 malam, tanpa komentar lebih lanjut, seperti dilansir Antara.

Anies datang ke Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia untuk melakukan peninjauan proyek halte yang akan menjadi salah satu tempat ikonik di Ibu Kota tersebut.

"Ini peninjauan saja. Ya, karena semua pekerjaan harus ditinjau," ucap Anies.

Pada peninjauan itu, hadir juga keluarga dari mantan Gubernur Jakarta Henk Ngatung yang juga arsitek Tugu Selamat Datang yang menjadi ikon di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Terkait dengan hadirnya mereka dalam kesempatan itu, Anies mengaku hanya bertemu dengan anak-anak Henk Ngatung untuk bersilaturahmi tanpa membahas persoalan polemik.

"Silaturahmi saja. Enggak (membahas Halte TJ), enggak ada urusan itu," ucap Anies saat ditanya persoalan hadirnya juga keluarga Henk Ngatung.

Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal meminta Gubernur DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk menghentikan proyek revitalisasi Halte Tosari-Bundaran HI karena revitalisasi halte tersebut membuat pandangan warga yang melintas di kawasan tersebut jadi terhalang ke arah Patung Selamat Datang.

"Mohon Pak Gubernur @aniesbaswedan setop pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno," ucapnya dikutip dari cuitan Twitter @JJRizal, Kamis, (29/9).

Ia mengatakan bahwa Patung Selamat Datang adalah warisan dari presiden pertama RI Soekarno bersama Gubernur DKI Jakarta periode 1964—1965 Hendrik Hermanus Joel Ngantung atau yang akrab dikenal Henk Ngantung.

Selain itu, menurut dia, Patung Selamat Datang yang dihalangi pembangunan Halte Tosari-Bundaran HI itu juga merupakan simbol keramahan bangsa, semangat bersahabat melaksanakan ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tim Ahli Dalami Dasar Hukumnya

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Candrian Attahiyat mengatakan, pihaknya bakal memberikan sejumlah opsi atau pilihan kepada PT Transjakarta buntut revitalisasi halte Tosari - Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang dinilai melanggar pelestarian cagar budaya karena menutupi Patung Selamat Datang.

Candrian menjelaskan opsi-opsi itu antara lain seperti meminta PT Transjakarta merendahkan pembangunan halte hingga melakukan pembongkaran. Membahas hal itu, kata dia pihaknya akan memanggil PT Transjakarta.

"Ada opsi-opsi yang disampaikan kepada pihak Transjakarta apa keputusannya, apakah ada kompromi direndahkan atau dibongkar, belum dapat kesimpulan yang pasti ya, karena belum memanggil mereka," kata Candrian kepada wartawan, dikutip Jumat (30/9/2022).

Kendati demikian, Candrian menyatakan pihaknya masih mendalami landasan hukum yang mengatur mengenai visual sejarah tersebut.

"Ya memang ini masalahnya visual sejarah dan kita sedang mempelajari landasan hukum visual sejarah ini," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Banyak Terjadi

Selain itu, menurut Candrian, pihaknya tengah mengecek prosedur proyek revitalisasi halte Tosari - Bundaran HI yang dikerjakan oleh PT Transjakarta tersebut.

"Kedua juga kami sedang mengecek proses proseduralnya yang sudah dijalani bagaimana," ujarnya.

Candrian mengungkapkan kasus seperti ini sebenarnya banyak terjadi di sejumlah titik pembangunan ataupun revitalisasi halte di DKI Jakarta. Selain revitalisasi halte Tosari - Bundaran HI, kata dia pembangunan halte di sekitar Gereja Koinonia, Jatinegara juga melanggar prosedur yang sama.

Lebih lanjut, Candrian menyampaikan tak ada dampak yang berarti yang ditimbulkan dari revitalisasi halte tersebut. Hal ini menjadi persoalan sebab kawasan itu masuk ke dalam Objek Diduga Cagar Budaya (OCDB) yang secara visual tak boleh ditutupi.

"Nggak ada dampak apa-apa cuma kita orang yang mengerti sejarah itu akan menghalangi visual sejarah," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.