Sukses

Besok, Rizky Billar Jalani Pemeriksaan

Artis Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Liputan6.com, Jakarta - Artis Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus ini dilaporkan oleh Lesti Kejora yang tak lain suami dari Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel.

Pemanggilan Rizky Billar dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar dijadwalkan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

"Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, pihakanya telah mengantongi hasil visum korban atas nama korban dari Rumah Sakit Pertamina. Saat ini, sedang dipelajari penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel.

"Hasil Visum et repertum sudah ada di Unit PPA," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dilaporkan Lesti Kejora

Seperti diberitakan, Lesti Kejora menyambangi di SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu (27/9/2022) malam. Dia hendak mengadukan tindakan suaminya, Rizky Billar setelah menjadi korban kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Terungkap penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena Rizky Billar, selaku sang suami disebut-sebut emosi usai ketahuan selingkuh.

Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, ditolak mentah-mentah oleh Rizky Billar. Dia justru melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora.

Peristiwa itu terjadi kediaman mereka berdua di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kel Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

3 dari 3 halaman

Luka-Luka

Polisi membeberkan luka-luka yang dialami oleh penyanyi Lesti Kejora. Di antarnya, pergeseran pada bagian tulang leher. Adapun, luka itu akibat korban dibanting dua kali oleh suaminya, Rizky Billar.

Ada pula beberapa luka lebam yang tampak di wajah. Polisi mengklaim telah mengantongi foto-foto yang memperlihatkan luka-luka pada tubuh artis Lesti Kejora.

Peristiwa itu selain meninggalkan luka fisik juga trauma psikis. Bahkan, Lesti enggan tinggal satu atap lagi bersama dengan suami, Rizky.

Sementara itu, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Adapun, hasilnya ditemukan adanya unsur pidana di dalam laporan tersebut. Artinya, berkas perkara telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Artis Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp15 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.