Sukses

Polri: Sidang Etik Brigjen HK Tertunda karena Saksi Kunci Sakit Parah

Diketahui, sidang terhadap HK dilakukan karena yang bersangkutan dinyatakan turut menjadi kaki tangan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang komisi kode etik polri (KKEP) untuk Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) dilangsungkan pekan depan.

Diketahui, sidang terhadap HK dilakukan karena yang bersangkutan dinyatakan turut menjadi kaki tangan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Pertanggungjawaban dan Profesi Divisi Propam Polri, untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan,” kata Dedi kepada awak media, Rabu (21/9/2022).

Dedi menampik, jika sidang terkait sengaja terus diulur. Menurut dia, terdapat saksi kunci yang masih berhalangan hadir karena sakit.

“Saksi kuncinya dalam kondisi sakit tentu kita harus menunggu sampai kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat,” jelas Dedi.

Dedi merinci, saksi kunci yang ditunggu adalah seorang AKBP dengan inisial AR. Meski tidak menyebut sakit yang diderita, namun Dedi memastikan sakit terhadap AKBP AR tergolong parah.

“AKBP AR sakit, proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah,” Dedi menutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Brigjen HK Berstatus Tersangka

Brigjen HK termasuk salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau penghalangan penegakan hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Indonesia Police Watch atau IPW pun mendesak Polri mengusut terungkapnya pemakaian pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra, terutama terkait temuan uang Rp 155 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dari judi online.

Apalagi Sebelumnya, menurut IPW, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J menduga, jet pribadi itu merupakan milik dari seseorang berinisial RBT. Hasil penelusuran IPW, jet ini juga sering digunakan oleh sejumlah pengusaha, salah satunya YS untuk keperluan bisnis Jakarta-Bali.

Karena itu, IPW meminta Tim Khusus Polri menjelaskan keterlibatan sosok RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, sekaligus membongkar perannya.

"IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303, lantaran selain RBT, nama YS muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 sebagai bos konsorsium judi wilayah Jakarta," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin 19 September 2022.

Menurut Sugeng, Brigjen Hendra Kurniawan diketahui pada 11 Juli 2022 telah diperintahkan atasannya, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, untuk menuju ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. Brigjen Hendra Kurniawan diminta memberikan penjelasan soal kematian ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu pun berangkat bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet, yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," Ketua IPW menjelaskan.

IPW menegaskan, tidak ada alasan bagi Tim Khusus atau Timsus Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp 155 triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk, menurut Sugeng, memeriksa RBT dan YS dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar besar judi online.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.