VIDEO: Tarif Ojol Naik

Kementerian Perhubungan mengeluarkan SK Menhub, yang menentukan kenaikan tarif ojek online (ojol). Besaran kenaikan bervariasi di tiap daerah. Kebijakan ini disambut baik para pengemudi ojol.

Diperbarui 11 September 2022, 15:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan mengeluarkan SK Menhub, yang menentukan kenaikan tarif ojek online (ojol). Besaran kenaikan bervariasi di tiap daerah. Kebijakan ini disambut baik para pengemudi ojol.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6