Sukses

Buntut Kenaikan BBM, Anies Pastikan Tarif Transjakarta Tidak Naik

Pemprov DKI Pastikan Tarif Angkutan Umum Tidak Naik

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait antisipasi kenaikan harga BBM terhadap inflasi dan upaya pengendaliannya di Balai Kota, Jumat 9 September 2022.

Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi alias Pemprov DKI Jakarta memastikan tarif transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI tidak akan mengalami kenaikan. Pasalnya, Pemprov telah mengucurkan subsidi sebesar Rp 62,1 miliar sebagai tambahan Public Service Obligation (PSO) untuk Transjakarta dan Rp 4,255 miliar untuk angkutan laut dengan harapan pengguna angkutan umum tidak merasakan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

“Jadi publik yang naik bus Transjakarta tak perlu merasakan kenaikan harga tarif angkutan umum karena itu amat dibutuhkan. Ini segera dieksekusi dengan Rp62,1 miliar untuk Transjakarta dan 4,2 miliar untuk angkutan umum laut. Jadi, pengguna angkutan laut dan Transjakarta tidak ada perubahan tarif,” kata Anies, Jumat 9 September 2022.

Menurut Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta juga berharap dapat membuat masyarakat untuk bermobilitas menggunakan transportasi umum karena tidak terkena dampak kenaikan BBM.

“Kira-kira dengan cara seperti itu maka masyarakat yang menggunakan kendaraan umum merasakan stabilitas dan yang kedua yang menggunakan kendaraan pribadi, ayo, pindah ke kendaraan umum karena lebih murah dan jangkuannya sudah 92 persen wilayah Jakarta,” tambahnya.

Selain memastikan tarif angkutan umum tidak naik, terdapat lima rekomendasi antisipasi yang dihasilkan dari rapat tersebut. Pertama engoptimalisasi Jaring Pengaman Sosial. Kedua meningkatkan kerja sama antardaerah dalam rangka menjaga stok pangan.

Kemudian ketiga melakukan monitoring bersama terhadap ketersediaan dan harga pangan. Keempat memastikan harga subsidi pangan di masyarakat tidak mengalami kenaikan. Selanjutnya kelima pengusulan penambahan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan.

Sebagai informasi, rapat ini juga dihadiri oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta dan seluruh anggota TPID termasuk Perum Bulog DKI Jakarta dan Banten, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan Jakarta dan Banten, jajaran Pemprov DKI Jakarta, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Perumda Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga BBM Naik, DKI Jakarta Berikan Subsidi RP 62,1 Miliar untuk Transjakarta

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menambah subsidi kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemberian subsidi diberikan seiring dengan harga BBM naik.

"Untuk tarif Transjakarta tentu akan ditambah biaya subsidinya. Total kebutuhan subsidi BBM dampaknya terhadap operasional bus yang dikelola Transjakarta kami hitung sekitar Rp62,1 miliar. Otomatis langsung kami usulkan ke dalam besaran PSO (public service obligation),” kata Syafrin ketika ditemui di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 8 September 2022.

Syafrin mengatakan, subsidi ini otomatis dihitung sejak harga BBM naik pada Sabtu 3 September 2022.

"Jadi besarannya Rp62,1 miliar otomatis mulai naik tanggal 3. Otomatis biaya yang dihitung tanggal 3 sudah masuk komponen biaya BBM itu dalam perhitungan kita untuk pembayaran subsidi kepada operator," tambah Syafrin.

Syafrin Liputo menyatakan, kenaikan harga BBM tidak berdampak pada tarif angkutan umum di Jakarta. Menurut Syafrin tidak ada kenaikan khusus untuk tarif layanan angkutan umum terintegrasi JakLingko.

"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan" kata Syafrin dalam keterangannya, Rabu 7 September 2022.

Dia menegaskan juga tak ada kenaikan tarif baik di layanan Transjakarta maupun non bus rapid transit (BRT) atau Busway.

"Tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT)," kata dia.

Sementara itu, untuk tarif layanan angkutan umum (angkot) yang belum terintegrasi JakLingko, sedang dalam pembahasan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Pembahasan tersebut, nantinya bakal diusulkan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler (angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan program Jaklingko) saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," jelas dia.

3 dari 3 halaman

Harga BBM Naik 7 Kali Selama Jokowi Jadi Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

Pengumuman kenaikan harga BBM ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," kata kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers daringnya, Sabtu 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM ini bukanlah hal yang baru dilakukan oleh Presiden Jokowi. Menurut catatan Liputan6.com, Jokowi setidaknya pernah 7 kali mengubah harga BBM subsidi sejak ia menjabat pada 2014 lalu. 

Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.

Sejak 2014-2016 saja misalnya, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.

Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalami penurunan harga.

Di awal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.

Sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.

Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.

Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.

Lalu, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.

Paling baru, Jokowi menaikkan harga BBM seperti, Pertalite dari 7.650 per liter menjadi 10.00 per liter. Solar subsidi dari 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari 12.500 perliter menjadi 14.500 per liter.

 

Reporter: Lydia Fransisca 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.