Sukses

Ini yang Bakal Didalami KPK dari Pemeriksaan Anies Baswedan Besok

KPK akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E Rabu, 7 September 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E, pada Rabu, 7 September 2022.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku, pihaknya akan menyelisik soal perencanaan awal penyelenggaraan Formula E.

"Daftar pertanyaannya kan saya enggak mengerti. Tapi lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Alex menyebut, Anies bakal dimintai pertanggungjawabannya usai pelaksanaan Formula E. Pasalnya, ajang tersebut sudah terlaksana pada awal Juni 2022.

"Awalnya seperti apa si misalnya? tawaran dari mana? kemudian direncanakan? kemudian penganggarannya? kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alex.

Dia menyebut, pihaknya ingin mengetahui apakah dalam pelaksanaan tersebut DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak.

"Kita ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin mendapatkan keuntungan? karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini, nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?," kata Alex.

KPK berharap Anies Baswedan kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu, 7 September 2022 besok. Pemanggilan Anies dilakukan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyelidikan Terus Berjalan

Ali mengatakan, pemanggilan Anies dilakukan tim penyelidik KPK untuk menemukan unsur pidana dalam ajang balap mobil listrik tersebut.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.

Ali mengatakan, siapapun akan dimintai keterangan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini. KPK menyatakan tak pandang bulu dalam memanggil dan memeriksa seseorang.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata Ali.

KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum dihentikan. Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan.

"Belum disetop (kasusnya)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Ali mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi dalam kasus ini. Ali memastikan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara)," kata Ali.

3 dari 3 halaman

Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan Pastikan Hadir ke KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan hadir dari panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Rabu 7 September 2022 besok. Anies dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro)

Anies mengungkapkan, ia tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Ya datang saja, engga ada persiapan khusus," kata Anies kepada wartawan sambil tertawa ketika ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengatakan akan datang dan membantu untuk menjelaskan seluruhnya terkait permasalahan dugaan korupsi di ajang Formula E.

"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," kata Anies.

Anies mengaku kapastitasnya bukan sebagai saksi. Dia hanya akan memberikan keterangan.

"Hanya memberi keterangan, gitu aja. Terkait Formula E. Enggak ada keterangan, hanya begitu saja," jelas Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • Formula E