Sukses

Pembunuhan Brigadir J, Polri Terima Rekomendasi Komnas HAM Kamis 1 September 2022

Polri dijadwalkan menerima rekomendasi hasil penyelidikan atas kasus kematian Brigadir J dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis 1 September 2022 nanti.

 

Liputan6.com, Jakarta Tim Khusus (Timsus) Polri dijadwalkan menerima rekomendasi hasil penyelidikan atas kasus kematian Brigadir J dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis 1 September 2022 nanti. Polri dan Komnas HAM akan bertemu dalam sebuah rapat pada hari itu. 

"Hasil pertemuan tadi rencana hari Kamis besok akan ada rapat di sini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

Kedatangan Agung Budi, tak hanya membahas soal rencana penyerahan rekomendasi. Ketua Timsus itu juga datang untuk mengundang Komnas HAM ikut dalam rekonstruksi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pada Selasa 30 Agustus 2022 besok.

"Yang kedua kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP, itu saja dua inti itu," ucap Agung Budi.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Bharada E selama satu bulan lebih, selama penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Selain pemeriksaan kepada mereka, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh ajudan atau adc Irjen Ferdy Sambo yang berjumlah tujuh orang termasuk Bharada E, Bripka R dan, Brigadir D, sampai sopir KM.

Pada pemeriksaan lainnya, Komnas HAM juga telah berhasil mengantongi keterangan dari para ajudan, termasuk juga sejumlah asisten rumah tangga (art) yang juga pada hari tersebut dimintai keterangan.

Sampai saat ini, Komnas HAM tercatat telah melangsungkan pemeriksaan terhadap Dokter Forensik terkait hasil autopsi. Sedangkan, Siber Bareskrim Polri terkait Digital Forensik telah didapat data dari 15 handphone pihak-pihak terkait.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rekonstruksi Besok

Polri akan menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat pada Selasa, 30 Agustus 2022. .

Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan kliennya akan hadir menjalani rekonstruksi, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.

"(Ibu PC dan FS) Insya Allah akan hadir," kata Arman saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Selain Ferdy Sambo dan Putri, Bharada Richard Eliezer (RE) juga akan menghadiri rekonstruksi tersebut. Namun akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terlebih dahulu.

"Pada prinsipnya siap, cuma kita akan kordinasi dengan penyidik dan LPSK," ujar Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

 

3 dari 4 halaman

Didampingi JPU

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait rencana rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," kata Ketut saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Selain itu, dari pihak Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya akan mendampingi dalam rekonstruksi.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, selain menghadirkan lima tersangka berikut pengacaranya, akan turut menyaksikan dalam rekonstruksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak ketinggalan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Komplonas agar menjaga pelaksanaannya tetap transparan, objektif, dan akuntabel.

"Segala prosesnya untuk menjaga transparansi kemudian objektivitas, maka ada pengawasan eksternal," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, antara lain Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Pada kasus ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP.

4 dari 4 halaman

Dipertemukan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR akan memperagakan adegan-adegan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi Bharada E akan memperagakan secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.

"Ya mas info dari penyidik gitu," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu 27 Agustus 2022.

Dedi mengungkapkan alasan menghadirkan Bharada E salah satunya untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," ucap dia.

Dedi menyampaikan, informasi yang diterima dari tim khusus Polri bahwa rekontruksi hanya akan digelar di lokasi tewasnya Brigadir J.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.