Sukses

Tuntaskan Program Sejuta Guru Honorer Jadi PPPK, Komisi X DPR Dorong Pansus Gabungan

Huda menjelaskan pansus gabungan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK ini terdiri dari anggota Komisi II, Komisi X dan Komisi XI DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Lambannya proses seleksi sejuta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi keprihatinan banyak kalangan. Komisi X DPR pun mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Gabungan lintas komisi untuk menuntaskan program yang dinanti jutaan pendidik di Indonesia tersebut.

“Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK agar segera ada kepastian nasib dari ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidaksigapan langkah pemerintah. Maka kami mendorong untuk membentuk Pansus Gabungan lintas komisi DPR RI,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Huda menjelaskan pansus gabungan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK ini terdiri dari anggota Komisi II, Komisi X dan Komisi XI DPR. Pansus gabungan ini nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengambil langkah-langkah taktis agar berbagai kendala yang menghalangi proses sejuta guru honorer menjadi PPPK segera terselesaikan.

“Persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK memang melibatkan banyak kementerian/lembaga, sehingga harus ada pengawalan anggota lintas komisi yang menjadi mitra kementerian/lembaga terkait,” ujarnya.

Huda mengatakan percepatan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK memang tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja. Proses seleksi misalnya harus melibatkan Kemenpan RB dan BKN yang menjadi mitra dari Komisi II, sedangkan untuk penanggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendala Seleksi Beragam

“Kendala teknis seleksi sejuta guru honorer ini menjadi PPPK ini beragam. Mulai kualifikasi yang harus dipenuhi guru honorer dalam proses seleksi, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi, bagaimana proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses pengajian mereka. Oleh karena itu tidak cukup dorongan dan pengawalan dari Komisi X saja,” katanya.

Politisi PKB ini mengungkapkan ada beberapa agenda yang akan dikawal serius oleh Pansus Gabungan Guru Honorer ini. Di antaranya memastikan guru yang telah lulus seleksi namun tidak mendapatkan formasi, diusulkan formasinya pada seleksi PPPK tahap III dan diprioritaskan untuk terlebih dahulu diangkat menjadi PPPK. Dalam ketentuan ini guru honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun akan diprioritaskan.

“Pansus Gabungan juga mengkaji ulang opsi penambahan DAU Pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran guru honorer menjadi PPPK,” katanya.

Selain itu, kata Huda, Pansus Gabungan mendorong pemerintah agar membuat roadmap penyelesaian guru honorer secara menyeluruh mulai dari rekrutmen, penganggaran dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Pansus Gabungan juga akan memastikan adanya proporsi terbaik bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta agar mendapatkan prioritas dalam proses rekruitmen mereka menjadi PPPK.

“Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke pimpinan DPR untuk mengkomunikasikan rencana pembentukan Pansus Gabungan untuk guru honorer ini. Yang pasti kami berkomitmen agar persoalan guru honorer ini segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.