Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus Laporan Polisi (LP) perkara dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain itu, Bareskrim Polri juga menghentikan kasus Laporan Polisi (LP) dugaan ancaman disertai kekerasan. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi menjelaskan, kedua LP tersebut dihentikan imbas penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang terbukti memenuhi unsur pidana, sehingga menutup dua LP sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo, Minggu 13 Agustus 2022. Menurut Hasto, pihaknya mempertimbangkan hasil gelar perkara Tim Khusus (Timsus) terhadap laporan dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J.
Adapun, keputusannya adalah Timsus Polri tidak menemukan unsur pidana di dalam laporan tesebut.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah kembali soal LPSK yang kali ini membuat pengakuan cukup mengejutkan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku, anggotanya pernah ditawari dua amplop tebal dari pihak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Hasto, kala itu pada Rabu 13 Juli 2022 lalu, LPSK ingin berkoordinasi terkait kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang disebut meninggal dunia akibat baku tembak dengan Bharada E.
Setelah pertemuan tersebut, petugas LPSK tiba-tiba disodori dua amlop besar berwarna coklat yang diduga berisi uang dari orang suruhan Ferdy Sambo.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 13 Agustus 2022:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Polri Hentikan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo
Bareskrim Polri resmi menghentikan dua Laporan Polisi (LP) yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Pertama perkara dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan kedua dugaan ancaman disertai kekerasan.
"Berdasarkan gelar pekara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 12 Agustus 2022.
Menurut Andi, kedua LP tersebut dihentikan imbas penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang terbukti memenuhi unsur pidana, sehingga menutup dua LP sebelumnya.
"Saat ini Bareskrim sedang memenuhi LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua," kata Andi.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. LPSK Tolak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyampaikan, pihaknya mempertimbangkan hasil gelar perkara Tim Khusus (Timsus) terhadap laporan dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun, keputusannya adalah Timsus Polri tidak menemukan unsur pidana di dalam laporan tesebut.
"Ya (perlindungan ditolak) karena ternyata kan aparat penegak hukum menetapkan tidak ada tindak pidana seperti yang dilaporkan yang bersangkutan. Jadi ya kami tidak bisa memberikan perlindungan," kata Hasto Atmojo saat dihubungi, Sabtu 13 Agustus 2022.
3. Empat Fakta Terkait Pengakuan LPSK Pernah Ditawari Amplop Coklat dari Pihak Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru-baru ini menyampaikan suatu hal yang cukup mengagetkan publik.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku, anggotanya pernah ditawari dua amplop tebal dari pihak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Hasto, kala itu pada Rabu 13 Juli 2022 lalu, LPSK ingin berkoordinasi terkait kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang disebut meninggal dunia akibat baku tembak dengan Bharada E.
Setelah pertemuan tersebut, petugas LPSK tiba-tiba disodori dua amlop besar berwarna coklat yang diduga berisi uang dari orang suruhan Ferdy Sambo.
"Itu bukan diduga, tapi memang terjadi," ujar Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.
Advertisement