VIDEO: Brigadir J Disebut Dibunuh karena Faktor Dendam

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan terhadap kliennya. Dia mengatakan motif pembunuhan yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah dendam.

Diperbarui 11 Agustus 2022, 17:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan terhadap kliennya. Dia mengatakan motif pembunuhan yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah dendam.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6