Sukses

Dalam 10 Hari, Polisi Ringkus 30 Pelaku Curanmor di Tangerang

Polisi menangkap 30 pelaku curanmor di Tangerang lewat Operasi Sikat Maung 2022. Puluhan bandit itu diringkus hanya dalam kurun waktu 10 hari.

Liputan6.com, Tangerang - Polisi menangkap 30 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan barang bukti 19 motor di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun 10 hari lewat Operasi Sikat Maung 2022 yang berlangsung pada tanggal 12-22 Juli kemarin.

"Sepuluh hari pelaksanaan operasi, kami amankan pelaku pencurian sebanyak 30 orang, 2 di antaranya wanita, dan mengamankan 19 sepeda motor," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin (25/7/2022).

Operasi Sikat Maung 2022 ini mengedepankan fungsi penegakan hukum, pencegahan, serta deteksi. Sasaran operasi adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kasus 3C paling dominan. Oleh karena itu, kami menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah, dan supaya ada efek jera," kata Kapolres.

Romdhon juga memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ada pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat.

"Sudah diperintahkan agar jangan ragu-ragu, apabila ada pelaku begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat," katanya.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kembalikan Motor ke Pemiliknya

Pada kesempatan itu, Polresta Tangerang juga mengembalikan kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Kapolres berpesan, agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta benda mereka dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengamanan.

Salah seorang warga yang menerima kembali sepeda motor yang sempat hilang mengapresiasi kinerja Polresta Tangerang.

"Mewakili keluarga, saya ucapan terimakasih kepada Polresta Tangerang karena motor bisa kembali ke keluarga kami," kata warga tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.