Sukses

WHO Nyatakan Wabah Cacar Monyet Darurat Global, Masyarakat Diimbau Waspada

Menurut organisasi Kesehatan Dunia (WHO), wabah cacar monyet atau monkeypox adalah situasi luar biasa yang sekarang telah memenuhi syarat sebagai darurat global.

Liputan6.com, Jakarta - Menurut organisasi Kesehatan Dunia (WHO), wabah cacar monyet atau monkeypox adalah situasi luar biasa yang sekarang telah memenuhi syarat sebagai darurat global.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggaran, Tjandra Yoga Aditama menyebutkan ada lima hal tentang monkeypox yang sekarang ini sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (KKMMD).

Pertama, menurut definisi di International Health Regulation (IHR) maka setidaknya mengandung empat aspek. Ke satu, harus secara formal dideklarasikan oleh WHO, ke dua merupakan kejadian luar biasa.

"Ketiga, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa dan ke empat dapat memerlukan koordinasi penanganan secara internasional," kata Tjandra Yoga Aditama, saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).

Kemudian, dalam menetapkan PHEIC atau KKMMD maka DirJen WHO membentuk harus membentuk Emergency Committee.

"Saya pernah menjadi anggota komite ini waktu pembahasan tentang MERS CoV yang kami putuskan bukan sebagai PHEIC," ungkapnya.

Ketiga, bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC atau KKMMD bukanlah semata-mata penyakitnya, karena monkeypox memang sudah ada sejak tahun 1958.

"Tidak seperti Covid-19 yang memang penyakit benar-benar baru, yang kemarin dinyatakan sebagai PHEIC atau KKMMD adalah “multi-country outbreak of monkeypox”, jadi karena ada di beberapa negara dengan spesifikasinya," jelas Tjandra Yoga Aditama.

Ke empat, Tjandra menilai yang menarik maka biasanya anggota Emergency Committee sepakat untuk menyatakan suatu kejadian adalah PHEIC atau KKMMD atau tidak, lalu DirJen WHO meresmikannya.

"Untuk yang kali ini, para anggota Emergency Committee sudah bertemu dua kali dan belum juga sepakat, tetapi karena kompleksitas masalahnya maka DirJen WHO kemarin menyatakannya sebagai PHEIC atau KKMMD," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Dinyatakan Sebagai Pandemi

Terakhir, pernyataan suatu penyakit atau keadaan sebagai PHEIC atau KKMMD maka tentu tidak atau belum tentu adalah pandemi. Beberapa Deklarasi PHEIC atau KKMMD selama ini tidaklah menjadi pandemi, seperti Zika, Polio dan Ebola.

Ia pun menekankan, dengan munculnya penyakit monketpox masyarakat diimbau untuk meningkatkan kemungkinan penularan antar negara.

"Kesimpulan, kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit Monkey Pox ini," tegasnya.

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.