Sukses

Muncul Seruan Autopsi Ulang Brigadir Yoshua, Ini Respons Komnas HAM

Komnas HAM menilai kemungkinan melakukan autopsi ulang mungkin dilakukan jika hal itu dapat membuka fakta.

 

Liputan6.com, Jakarta Desakan agar dilakukan autopsi ulang Brigadir J atau Yoshua, polisi yang tewas di kediaman kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo muncul dari sejumlah pihak.

Terkait, desakan itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut mengatakan kemungkinan melakukan autopsi ulang mungkin dilakukan jika hal itu dapat membuka fakta. 

"Semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap terangnya peristiwa, pasti kami akan melakukan jadi semua hal ya mulai dari permintaan keterangan, pemeriksaan TKP, dan semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa ini dan menjadikan peristiwa ini terang benderang," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, saat dihubungi, Jumat (15/7/2022). 

Perihal kapan akan dilakukan proses tersebut, Anam menjelaskan, tergantung pada temuan fakta-fakta dan keterangan. Hal itu penting, sehingga metode dan akuntabilitas jelas dan terjaga. 

Namun, ia menegaskan apapun proses yang diperlukan dan membuat peristiwa Brigadir J terungkap pasti akan dilakulan oleh Komnas HAM. 

"Semua yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa ini, mengungkap keterangan maupun pengambilan barang bukti, mau cek lokasi, mau memanggil ahli kalau itu dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa dan untuk menguji informasi, untuk menguji keterangan agar kita menemukan fakta yang terang benderang kami akan lakukan," imbuh Anam.

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo telah bergerak melakukan langkah awal pengusutan kasus dugaan pelecehan berujung baku tembak polisi dengan polisi yang menewaskan Brigadir J.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Khusus, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Pertama melaksanakan pendalaman olah TKP," kata Agung saat jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.

Selain melakukan olah TKP, Agung juga mengatakan bahwa pihaknya juga sedang mendalami hasil autopsi dan memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa berdarah itu.

"Pendalaman hasil autopsi dan pendalaman saksi-saksi,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.