Sukses

Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersangkut kasus mafia tanah. Salah satu orang yang ditangkap Penyidik Ditresrkimum Polda Metro Jaya berinisial PS.

Liputan6.com, Jakarta Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersangkut kasus mafia tanah. Salah satu orang yang ditangkap Penyidik Ditresrkimum Polda Metro Jaya berinisial PS.

PS diamankan di kawasan Depok pada pukul 23.30 WIB, Selasa 12 Juli 2022.

"Benar Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta telah kami tangkap di Depok," Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi menambahkan, PS menjabat sebagai koordinator substansi penataan pertanahan Kota Jakarta Utara.

"Namun, saat tindak pidana terjadi, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada kantor BPN Kota administrasi Jakarta Selatan," kata Petrus dalam keterangan tertulis.

Dia menerangkan oknum BPN diduga menerima sejumlah dana dari pemohon hak untuk menerbitkan sertifikat yang sebenarnya termasuk dalam program ajudikasi PTSL.

Para oknum BPN (PTT & ASN) menerima uang dari pendana/pemohon sehingga mereka diduga melakukan perbuatan yang merugikan orang lain yang mana tanah yang dimohonkan pendana adalah merupakan milik orang lain.

Dalam hal ini, warkah yang digunakan si pendana/pemohon teridentifikasi palsu dan kemudian para oknum BPN melakukan perbuatan yang melanggar hukum formil dan materil dalam rangkaian hukum yang diatur di Indonesia (baik SOP maupun Hukum pidana).

"Peran yang bersangkutan menerbitkan SHM tidak sesuai dengan Warkah yang mana warkah tersebut teridentifikasi palsu dan tidak sesuai SOP serta diduga terdapat aliran dana dari si pemohon hak (program PTSL adalah gratis/ tanpa biaya)," terang dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

27 Tersangka, 22 Orang di Antaranya Ditahan

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Mulya Adhimara. Menurut Petrus, kasus ini masih terus dikembangkan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang notabene juga merupakan Pejabat BPN .

Dilaporkan, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka Mafia Tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Adapun, 22 orang di antaranya dijebloskan ke tahanan.

Petrus merinci dari 22 orang yakni 6 orang PTT BPN, 4 orang ASN BPN termasuk yang baru pensiun, 2 orang ASN pada Pemerintahan, 2 orang Kades termasuk yang sudah purna dari Kades), dan satu orang dari jasa perbankan.

"Ini total dari 4 kejadian. Adapun, lokasi Jagakarsa Jaksel, Kec. Cilincing Jakut, Babelan Bekasi dan penanganan lanjutan Kasus Nirina Zubir (pendana dan figur)," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.