Sukses

Polisi Sita 2 Senjata Terkait Adu Tembak di Kediaman Ferdy Sambo, Akan Diuji Balistik

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, pihaknya menjadikan dua senjata yakni jenis senjata HS 16 milik Brigadir J dan Glock 17 milik Bharada RE sebagai barang bukti.

Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyita dua pucuk senjata api pasca insiden adu tembak antar personel polisi di Kompleks Polri No 46 RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Diketahui, rumah tersebut merupakan kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, pihaknya menjadikan dua senjata yakni jenis senjata HS 16 milik Brigadir J dan Glock 17 milik Bharada RE sebagai barang bukti.

Di samping itu, juga 12 peluru dalam magazen senjata jenis Grock 17. Itu, sisa dari peluru yang dimuntahkan oleh Bharada RE. Dan 9 peluru di dalam magazen senjata jenis HS 16. Itu, sisa peluru yang dilesatkan oleh Brigadir J.

Budhi menyampaikan, temuan senjata, proyektil dan peluru serta selongsong di lokasi kejadian sedang dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji balistik.

"Kami sedang melakukan uji balistik terhadap barang bukti yang kami temukan tadi dua senjata yaitu glock dan HS serta kami kirimkan proyektil dan selongsong peluru ke Puslabfor dan nanti kami akan tunggu hasilnya," jelas Budhi di Polres Jaksel, Selasa (12/6/2022).

Sementara itu, dia mengaku masih menunggu hasil otopsi jenazah Brigadir J dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Ke depan, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter forensik dan laboratorium forensik guna mendukung fakta-fakta yang ditemukan di lokasi.

"Langkah-langkah itu dilakukan sesuai memperoleh hasil Laboratorium Forensik dan hasil otopsi," ujar Budhi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akan Panggil Kapolri

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus adu tembak antar personel di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

Diketahui, kasus adu tembak antar personel merupakan anak buah dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/7/2022).

Menurut Politikus PDIP ini, kasus tersebut adalah kecelakaan yang harus ada penjelasan detail dan transparan dari Polri.

"Ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan," ungkap Bambang Pacul.

 

3 dari 3 halaman

Internal Polri

Dia juga menyebut, kasus adu tembak ini merupakan kasus internal Polri lantaran tak ada korban dari pihak masyarakat. Meski demikian, Bambang Pacul meminta masyarakat bersabar dan biarkan Propam Polri bekerja.

"Itu ada pengawasan internal. Jadi menurut saya, ini kita tunggu pengawasan internal bekerja, kita tunggu pengawasan internal bekerja. Ada Paminal di sana, kemudian ada Propam di sana," tuturnya.

"Ini masih internal, belum ada korban masyarakat. Jadi kita beri kesempatan polri untuk menjelaskan lebih rinci," sambung Bambang Pacul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.