Sukses

Cerita Angel Lelga Ditawar Jadi Brand Ambassador Aset Kripto, Malah Kena Tipu

Angel Lelga kena tipu proyek kripto currency. Ceritanya, dia akan dijadikan brand ambassador oleh salah satu perusahaan aset kripto. Namun, bukannya untung, malah buntung.

Liputan6.com, Jakarta Angel Lelga kena tipu proyek kripto currency. Ceritanya, dia akan dijadikan brand ambassador oleh salah satu perusahaan aset kripto. Namun, bukannya untung, malah buntung.

Bahkan, investor banyak mengeluh karena merasa dirugikan atas pembelian token kripto bernama Angel Token.

Angel Lelga blak-blakan diskusi, Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca Dari Kasus yang Dialami Artis Angel Lelga yang diselenggarkan oleh Forum Wartawan Polri, Kamis (23/6/2022).

Pengalaman pahit bermula dari tawaran menjadi brand ambassador dari perwakilan perusahaan aset kripto.

"Saya dihubungi manajer kata ada beberapa orang yang ingin mengajak kerja sama. Saya diminta jadi brand ambassador. Jadi nanti token memakai nama saya," kata Angel memulai perbincangan.

Begitu mendapat tawaran ini, Angel sebenarnya sempat ragu. Ini pertama kali mendapat tawaran kerja sama di bidang aset kripto. Biasanya, brand ambassador berupa produk pakaian atau kecantikan.

"Saya sempat tanya apa si ini," kata Angel Lelga.

Namun, keraguan sirna setelah perwakilan dari perusahaan aset kripto menguraikan gambaran jenis usaha secara mendetail. Apalagi salah salah orang yang menawarkan kerjasama diketahui istri dari seorang perwira aparat penegak hukum.

"Jadi di situ juga saya pikir ah oke aman," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diserang

Angel mengaku menjalankan telah kewajiban selayaknya brand ambassador pada umumnya seperti pemotretan, membuat konten video dan lain-lain. Seiring berjalan waktu, mulai timbul pemikiran negatif.

"Kalau kerja sama untung-rugi ada laporan. Ini sudah sebulan saya minta tidak pernah mereka membuat laporan pertanggungjawaban," ujar dia.

Bak disambar petir di siang bolong, tiba-tiba Angel Lelga diserang sejumlah investor koin Angel. Netizen melupakan uneg-uneg di kolom komentar akun media sosial.

"Mereka komen negatif. Itu merugikan saya," ujar

Atas kejadian itu, Angel Lelga memutuskan menempuh jalur hukum. Didampingi penasihat hukum membuat laporan ke Polres Metro Jaksel terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan aset kripto pada 24 Mei 2022.

"Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," ujar dia.

 

3 dari 4 halaman

Tak Terima Uang Sepeserpun

Angel menegaskan, ini sama sekali tak menerima sepeser pun uang dari perusahaan aset kripto atas terbit koin Angel. Ia justru mengalami kerugian Rp 100 juta karena telah dirayu untuk membeli koin Angel.

"Mereka iming-iming begitu launching akan kita jual Rp 5 juta sekian. Saya diajak coba kamu ikut nanam uang Rp 100 juta. Nanti akan dapat keuntungan berlipat. Saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira aparat keamanan," ujar dia.

Di tempat yang sama, Penasihat hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya terbuai dengan kata-kata beberapa terlapor ketika hendak meneken kontrak kerjasama.

"Di situ tidak menjelaskan perizinan, bagaimana mekanisme. Klien saya tahu yang ajak istri perwira jadi ya pasti aman-aman saja tidak ada masalah," ujar Deolipa.

 

4 dari 4 halaman

Ada 229 Koin Kripto yang Dapat Izin

"Kalau ditanya kenapa mau? Saya memang tidak tahu bisnisnya tapi sebagai artis ketika dikontrak brand ambassador tentu asal nominal jelas, ya tidak jadi masalah. Secara kasar pikiran saya oh ini aman," timpal Angel Lelga.

Pengamat kripto currency Paul Simanjuntak menjelaskan pada hakekatnya kripto merupakan data yang tidak punya manfaat dibandingkan komuditas lain seperti emas kopi jagung.

"Kripto jadi data yang tidak bermanfaat kalau tidak ada yang menawarkan harga. Kripto bergantung siapa yang mau beli. Serangkaian data yang bernilai kalau ada yang menawar selain dari pada itu tidak punya manfaat," ujar dia.

Menurutnya, beberapa ada beberapa aset kripto yang saat ini telah dilegalkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Sejauh ini ada 229 koin yang telah mendapat izin dan sudah diedarkan oleh broker," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.