VIDEO: Vonis Kolonel Pembunuh Sejoli Hukuman Seumur Hidup

Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto divonis seumur hidup dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli asal Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diterbitkan 08 Juni 2022, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto divonis seumur hidup dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli asal Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6