Sukses

Buron Kasus Penipuan Bansos Covid-19 Jepang yang Kabur ke Indonesia Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap

Pihak Imigrasi bekerja sama dengan Polri berhasil menangkap buronan yang dikejar Kepolisian Jepang, tersangka kasus penipuan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 senilai Rp 105 miliar yang diduga melarikan diri ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pihak Imigrasi bekerja sama dengan Polri berhasil menangkap buronan yang dikejar Kepolisian Jepang, tersangka kasus penipuan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 senilai Rp 105 miliar yang diduga melarikan diri ke Indonesia.

"Subjek MT sudah diamankan oleh pihak Imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspor yang bersangkutan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Menurut Dedi, tersangka Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung, bersama dengan Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 22 sekitar pukul 22.30 WIB.

"Subjek TM selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjut sesuai dengan UU Keimigrasian," kata Dedi.

Polri telah melakukan koordinasi bersama kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) yang diduga melarikan diri ke Indonesia. Dia merupakan tersangka kasus penipuan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 senilai Rp 105 miliar di Negeri Sakura itu.

Sebelumnya, Polri telah pro-aktif berkoordinasi demi memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut di Indonesia.

"Polri pro-aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," tutur Dedi kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Sebelumnya Polisi Tokyo, Jepang, menangkap tiga anggota keluarga pada 30 Mei 2022 karena dicurigai melakukan penipuan sehubungan dengan penerimaan sejumlah besar subsidi COVID-19 untuk usaha kecil yang dalam kesulitan.

Polisi juga menempatkan anggota keempat dalam daftar buronan internasional, seorang pria bernama Mitsuhiro Taniguchi (47), karena ia diyakini telah meninggalkan Jepang untuk melarikan diri ke Indonesia sejak Agustus 2020, demikian dilansir dari asahi.com, Minggu (5/6/2022).

Departemen Kepolisian Metropolitan percaya bahwa sebuah kelompok yang dipimpin oleh keluarga Mitsuhiro membuat ratusan proposal subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen (Rp 105,8 miliar).

Polisi percaya ini mungkin kasus terbesar yang pernah ada di Jepang terkait dengan penipuan bansos yang hanya melibatkan satu kelompok.

Polisi menangkap mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi, 45, seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, 22, yang pekerjaannya tidak diketahui; dan putra keduanya, 21, yang saat itu berusia 19 tahun.

Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan proposal palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lainnya yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo, mengklaim bahwa penjualan mereka telah menurun karena pandemi. Ketiganya diduga menipu pemerintah sebesar 3 juta yen dalam subsidi COVID-19.

Ketiga tersangka tampaknya diinstruksikan oleh Mitsuhiro Taniguchi untuk menyerahkan pengembalian pajak palsu, yang disiapkan oleh putra kedua atas nama orang yang terdaftar di kantor pajak, dan mendapatkan salinan pengembalian. Mantan istri dan putra sulung itu kemudian menjalani prosedur proposal untuk mendapatkan subsidi, menurut penyidik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Penipuan

Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya tampaknya mengajukan 1.780 proposal palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh negeri melalui kenalan dan seminar yang mengklaim bahwa "siapa pun bisa mendapatkan uang."

Mereka secara curang menerima subsidi di lebih dari 960 kasus ini. Diyakini bahwa mereka menerima hingga ratusan ribu yen dalam setiap proposal sebagai hadiah dari orang-orang yang memberikan nama mereka.

Penyelidik percaya Mitsuhiro Taniguchi menciptakan sebuah kelompok yang terdiri dari lebih dari selusin orang, yang tidak hanya terdiri dari keluarganya tetapi juga beberapa kenalan, dan bahwa mereka berulang kali mengajukan proposal palsu untuk bantuan bantuan pandemi.

Pada Agustus 2020, kantor yang menawarkan subsidi berkonsultasi dengan polisi Tokyo dan skema tersebut ditemukan. Polisi mengatakan mereka yakin Mitsuhiro Taniguchi meninggalkan Jepang menuju Indonesia dua bulan kemudian.

Departemen Kepolisian Metropolitan di Tokyo percaya bahwa kelompok itu mengadakan seminar informasi tentang subsidi untuk dengan cepat mengumpulkan identitas orang-orang dalam waktu singkat dan kemudian mengajukan proposal penipuan atas nama mereka.

Sumber mengatakan Taniguchi, 47, yang menjabat sebagai perwakilan dari sebuah perusahaan manajemen restoran di distrik Roppongi Tokyo, mengadakan seminar di kantor perusahaan dan di restoran keluarga. Dia mengundang kenalan dan mengklaim bahwa siapa pun bisa mendapatkan uang melalui program tersebut. Dia dilaporkan meminta mereka untuk mengajukan subsidi.

Untuk melakukan itu, pemohon diharuskan untuk menunjukkan dokumen identifikasi, seperti SIM, informasi rekening bank mereka sehingga subsidi dapat ditransfer ke rekening mereka, dan salinan pengembalian pajak mereka.

Taniguchi dan kelompoknya meminta peserta seminar menyerahkan salinan ID mereka dan mengisi nama dan alamat mereka pada formulir pengembalian pajak yang disiapkan oleh kelompok itu, kata sumber.

Kelompok itu juga secara curang menuliskan formulir bahwa bisnis para peserta telah melakukan setidaknya beberapa penjualan sebelum pandemi virus corona baru, kata sumber itu.

Putra kedua Taniguchi, 21, dan anggota kelompok lainnya, kemudian menyerahkan pengembalian pajak ke kantor pajak dan memperoleh salinannya, menurut sumber tersebut.

Kelompok itu mengajukan proposal penipuan atas nama perusahaan yang dioperasikan mantan istri Taniguchi pada 1 Mei 2020, ketika program subsidi pemerintah dimulai. Selama empat bulan berikutnya, kelompok itu tampaknya membuat sekitar 1.780 proposal palsu dengan nama orang-orang dari 36 prefektur yang dikumpulkan melalui kenalan dan seminar.

Lebih dari 960 propsal subsidi ini disetujui. Pemerintah memberikan hingga 1 juta yen per kasus kepada orang-orang yang memberikan nama mereka. Taniguchi dan kelompoknya tampaknya menerima hingga ratusan ribu yen di setiap proposal sebagai hadiah.

Polisi telah menempatkan Taniguchi dalam daftar buronan internasional.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.