Sukses

Hati-hati! Ada Kecelakaan Beruntun di KM 17 Cikampek

Saat ini kendaraan yang terjebak dalam kecelakaan tersebut sedang dalam penangan petugas kepolisian.

Hati-hati jika Anda akan melintas di Tol Cikampek KM 17. Karena di jalur menuju Jakarta terjadi kecelakaan beruntun sekitar pukul 7.30 WIB.

Pantauan Liputan6.com dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Senin (28/1/2013), saat ini kendaraan yang terjebak dalam kecelakaan tersebut sedang dalam penangan petugas kepolisian. Akibatnya lalu lintas di jalur itu pun menjadi sedikit tersendat.

Jika Anda menghadapi situasi kecelakaan seperti itu, menurut TMC Polda Metro Jaya, baiknya perhatikan beberapa langkah berikut agar tercipta KAMSELTIBCAR LANTAS (Keamanan, keselamatan, ketertiban & kelancaran lalu lintas).

I. Jika Terlibat kecelakaan lalu lintas

1. Sebagai pedoman bagi setiap individu adalah menguasai keadaan atau sikap apabila akibat yang diderita tidak terlalu parah atau masih cukup sadar, maka sikap yang diambil adalah :

A. Jangan panik atau emosi dan bersikap tenang dan waspada, sebab panik atau emosi justru akan memperburuk keadaan.

B. Jangan menyalahkan orang lain. Setelah terjadi kecelakaan sering kali terjadi dimana salah satu pihak iingin benar sendiri, sikap demikian tidak benar malah mempersulit pemeriksaan atau penyidikan Petugas.

C. Jangan melarikan diri, sekalipun dalam kecelakaan itu terdapat korban jiwa, meski merasa bersalah atau dengan alasan lainnya. Selain dinilai pengecut atau tidak bertanggung jawab, tindakan tersebut justru akan memperberat diri sendiri dalam hukuman yang sebenarnya yang seharusnya tidak perlu dikenakan kepadanya.

D. Seandainya terpaksa harus melarikan diri karena keadaan (menghindari pengeroyokan), maka tempat berlindung yang paling aman adalah Kantor Pejabat Keamanan terdekat atau Kantor Polisi.

F. Mengamankan tempat kejadian merupakan langkah yang sangat baik dalam usaha pengusutan dan penentuan kondisi yang sebenarnya dari kejadian tersebut. Misalnya: mematikan mesin kendaraan & menimbun dengan pasir tumpahan bahan bakar yang ada.

2. Meminta pertolongan

Kalau anda cukup sadar dan dapat memberikan pertolongan kepada korban lain, hal ini merupakan tindakan yang sangat mulia. Maka segeralah membawa korban ke Rumah Sakit.

3. Menghubungi Petugas

A. Menghubungi Petugas dengan alat perhubungan atau alat komunikasi yang ada atau terdekat, dengan memberitahukan apa yang terjadi dan lokasinya. (TMC Polda Metro: 021-52960770)

B. Serahkan pada Petugas yang hadir pertama kali di lokasi kejadian. Segala apa yang diperlukan dan ceritakan dari awal sampai akhir kejadian tersebut, lalu jawab pertanyaan yang diajukan dengan sejujur-jujurnya dan ikuti petunjuk atau perintah petugas lebih lanjut.

C. Memindahkan kendaraan atau menentukan letak kendaraan dengan menggunakan benda yang tidak mudah terhapus, dilakukan setelah diketahui oleh petugas.

II. Jika Anda menjumpai kecelakaan

Sebagai pedoman bila menjumpai peristiwa kecelakaan lalu lintas, lakukan hal sebagai berikut:

1. Menguasai keadaan atau sikap

Setelah melihat adanya kecelakaan lalu lintas, catat kendaraan yang terlibat kecelakaan. Bila kendaraan tersebut akan melarikan diri, catat data-data kendaraan seperti: plat nomor, jenis, merk, tipe dan warna dari kendaraan tersebut.

Jauhkan penonton yang berkerumun terutama yang merokok atau yang akan merokok. Menolong korban bila ada, lalu bawa ke Rumah Sakit tedekat.

Mengamankan barang-barang milik korban, jangan sampai dicuri oleh tangan-tangan jahil. Jangan lupa juga untuk mematikan kendaraan guna menghindari kemungkinan terjadi kecelakaan yang lebih besar. Tutup juga tumpahan bahan bakar.

Bila pada malam hari, hindari penggunaan penerangan dengan api. Penerangan hanya dibolehkan dengan menggunakan baterai atau sejenisnya.

2. Memberikan pertolongan

A. Dalam memberi pertolongan gunakan pertolongan pertama pada kecelakaan dengan tepat, kalau tidak tepat justru dapat membahayakan korban.

B. Hentikan kendaraan yang ada pada kesempatan pertama bila ada korban yang perlu dibawa ke Rumah Sakit, jangan lupa catat nomor kendaraan dan dibawa kemana korban tersebut dibawa.

C. Bila situasi memungkinkan, diusahakan menghubungi keluarga korban berdasarkan petunjuk atau keterangan yang ada.

D. Dalam menolong korban diusahakan mengutamakan menolong korban yang menderita luka berat, baru kemudian yang luka ringan dengan meminta bantuan orang-orang yang ada disekitar.

3. Menghubungi Petugas

A. Usahakan menghubungi Petugas terdekat ditempat kejadian/kecelakaan baik dengan telepon atau perantara orang-orang disekitarnya.

B. Korban dapat dipindahkan dari tempat semula dengan sebelumnya memberikan tanda pada tempat korban terletak, dengan menggunakan kapur atau benda yang lain.

C. Menyerahkan ke Petugas semua yang anda kerjakan, ceritakan kronologis kejadian serta menjawab pertanyaan petugas. Beri alamat Anda ke Petugas. Tindakan Anda akan sangat terpuji, bila bersedia dengan sukarela menjadi saksi dikemudian hari.

D. Jika kemungkinan tidak ada petugas yang datang, maka Andalah yang datang ke Kantor Polisi terdekat serta melaksanakan petunjuk sebelumnya. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini