Sukses

Program Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lantas, syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi anggota dalam Program Kartu Prakerja?

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Prakerja gelombang 31 kembali dibuka. Pendaftaran tersebut mulai resmi dibuka terhitung sejak Sabtu, 28 Mei 2022.

Ada pun informasi tersebut diungkap langsung lewat akun Instagram @prakerja.go.id.

"Yuk yuk yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!" tulis akun tersebut yang diposting pada Minggu, 29 Mei 2022.

Jika ada dari kalian yang belum lolos atau belum pernah sama sekali mendaftar pada gelombang sebelumnya, bisa lakukan pendaftaran dengan terlebih dahulu membuka situs www.prakerja.go.id, kemudian masukkan email di kolom yang tersedia di sana.

Setelah itu, langkah selanjutnya mengisi kolom pendaftaran dengan mencantumkan alamat email, pasword, dan mengulangi pasword yang sama di kolom ketiga. Bila sudah terisi semua, klik daftar.

Untuk diketahui, Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Lantas, syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi anggota dalam Program Kartu Prakerja?

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

Setelah mengetahui persyaratannya, segera daftarkan diri Anda dan langsung membuat akun dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini: 

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP

18. Setelah itu, klik Kirim OTP

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP

20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

3 dari 3 halaman

Langkah Berikutnya

21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut

22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

23. Klik Mulai Tes

24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung

25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung

26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya

27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.