Sukses

Menkes Perkirakan Lonjakan Kasus Covid-19 Dampak Lebaran Terlihat Akhir Bulan Ini

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang memicu lonjakan kasus Covid-19. Sebab, saat libur panjang terjadi peningkatan mobilitas. Apalagi, pada Lebaran Idulfitri kali ini mobilitas meningkat lebih tajam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga saat ini belum terlihat ada kenaikan kasus Covid-19 dampak Lebaran Idulfitri 2022.

Namun, dia memperkirakan bakal terjadi kenaikan kasus Covid-19.

"Kalau ditanya apakah ada (kenaikan kasus Covid-19 dampak Lebaran Idulfitri) atau tidak? Feeling saya harusnya ada," kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang memicu lonjakan kasus Covid-19. Sebab, saat libur panjang terjadi peningkatan mobilitas. Apalagi, pada Lebaran Idulfitri kali ini mobilitas meningkat lebih tajam.

Meski demikian, Budi menyebut selama positivity rate di bawah 5 persen, tak jadi persoalan. Apalagi jika reproduction rate atau laju penularan Covid-19 berada di angka 1 atau kurang dari 1.

"Selama masih di bawah positivity rate 5 persen, kita juga monitor setiap minggu reproduction ratenya yang sekarang sudah 1 atau sedikitnya di bawah 1, harusnya ini masih terkendali," ucap dia.

Budi mengatakan biasanya, lonjakan kasus Covid-19 baru terlihat pada empat pekan setelah libur panjang. Seperti yang terjadi setelah Natal, Lebaran Idulfitri 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Jadi kalau hari raya kemarin 2 Mei, ya kita lihat akhir bulan ini deh. Insya Allah tidak ada kenaikan yang signifikan. Tapi nanti kita tunggu supaya kita jeli melihat di akhir bulan ini," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bolehkan Lepas Masker di Area Terbuka

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan sejumlah pelonggaran aturan terkait Covid-19. Kebijakan pelonggaran ini dikeluarkan karena pandemi di Indonesia sudah terkendali. Salah satu aturan yang dilonggarkan yaitu mengenai penggunaan masker

Jokowi mengumumkan hal itu dalam tayangan konferensi pers di Istana Bogor melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). 

Jokowi membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Namun, pelonggaran copot masker itu tidak berlaku bagi masyarakat kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.

Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, Jokowi  meminta tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

 

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi:

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

 

Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

 

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan naskah bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

 

Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab pcr maupun antigen. demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.