Sukses

Arus Mudik 2022, Polda Metro Catat Ada Satu Kecelakaan Libatkan Pemudik

Polda Metro Jaya mencatat terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Operasi Ketupat Jaya 2022, namun hanya satu yang melibatkan pemudik.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat hanya ada satu insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan pemudik saat musim arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah atau selama Operasi Ketupat Jaya 2022 terhitung sejak 28 April-9 Mei 2022.

"Kecelakaan memang ada peningkatan, tapi yang melibatkan pemudik satu dan itu pun hanya luka ringan di jalur arteri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Sambodo mengungkapkan angka kecelakaan saat Operasi Ketupat Jaya 2022 mengalami kenaikan dibandingkan Operasi Ketupat Jaya 2021. Hal itu dikarenakan tidak ada mudik Lebaran pada 2021.

Menurut data Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, tercatat ada 163 kecelakaan terdiri dari satu kasus melibatkan pemudik dan 162 kasus mobilitas biasa selama Operasi Ketupat Jaya 2022.

Dari angka kecelakaan tersebut, tercatat lima orang meninggal dunia, 166 orang menderita luka ringan, dan 26 orang menderita luka berat.

Seperti dikutip dari Antara, Kepolisian melaporkan bahwa angka kecelakaan pada periode Operasi Ketupat Jaya 2022 itu didominasi oleh mobilitas masyarakat non-pemudik.

Meski tidak menyebutkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021 lalu, Sambodo mengatakan angka kematian akibat kecelakaan tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya.

"Tapi dilihat dari tingkat fatalitasnya jauh menurun. Yang lain kecelakaan penduduk transportasi lokal yang bergerak di Jakarta," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Jaya 2022

Berikut rincian kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Ketupat Jaya 2022 berdasarkan wilayah hukum:

1. Polda Metro Jaya: 15 kasus

2. Jakarta Pusat: 17 kasus

3. Jakarta Utara: 16 kasus

4. Jakarta Barat: 8 kasus

5. Jakarta Selatan: 16 kasus

6. Jakarta Timur: 41 kasus

7. Tangerang Kota: 17 kasus

8. Depok: 12 kasus

9. Kabupaten Bekasi: 21 kasus

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.