Sukses

4 Pernyataan Terkini Menko Luhut soal PPKM Jawa-Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan terkini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan terkini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.

Luhut menegaskan bahwa aturan PPKM Jawa-Bali akan terus diberlakukan. Menurut dia, perpanjangan PPKM akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan, mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," ujar Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 9 Mei 2022.

Meskipun, Luhut menyampaikan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik, di tengah momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Menurut dia, kasus Covid-19 di seluruh provinsi di Jawa-Bali turun 99 persen dibandingkan saat puncak varian Omicron.

"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali," ucap Luhut.

Luhut pun menegaskan, hingga kini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 2. Dia berujar, hanya Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur yang masih berada di PPKM Level 3.

"Saya juga menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/lota yang berada di Level 4, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3," kata Luhut.

Berikut sederet pernyataan terkini Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait perkembangan PPKM Jawa-Bali dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Sebut PPKM Jawa-Bali Akan Terus Diberlakukan Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan terus diberlakukan.

Menurut dia, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan, mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 9 Mei 2022.

Dia menyampaikan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik, meski di tengah momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di seluruh provinsi di Jawa-Bali turun 99 persen dibandingkan saat puncak varian Omicron.

"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali," ujar dia.

 

3 dari 5 halaman

2. Lakukan Relaksasi Aturan PPKM

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, seiring membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air.

Namun, dia menekankan relaksasi aturan PPKM dilakukan dengan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan kedalam Aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini," kata Luhut.

Sementara secara nasional, kasus harian Covid-19 berada di bawah 1.000 selama 25 hari berturut-turut. Tak hanya itu, rawat inap secara nasional terus turun hingga 97 persen.

"Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia," ucap dia.

Di sisi lain, Luhut menuturkan kasus kematian akibat Covid-19 juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron. Kemudian, positivity rate berada di bawah 0,7 persen.

"Berdasarkan data-data d iatas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," tutur Luhut.

 

4 dari 5 halaman

3. Sebut Tak Ada Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 4

Kemudian, Luhut mengatakan, hingga kini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 2. Menurut dia, hanya Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur yang masih berada di PPKM Level 3.

"Saya juga menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/lota yang berada di Level 4, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3," kata Luhut.

Dia menyebut Kabupaten Pamekasan masih berada di PPKM level 3 dikarenakan level vaksinasi Covid-19 yang tidak memadai.

Adapun, lanjut Luhut, detail terkait level asesmen akan dijelaskan secara rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," terang Luhut.

 

5 dari 5 halaman

4. Paparkan Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun 99 Persen dan Akan Lakukan Akselerasi Vaksin

Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di seluruh provinsi di Jawa-Bali turun 99 persen dibandingkan saat puncak varian Omicron. Tak hanya itu, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di Jawa-Bali juga alami penurunan.

"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali," tutur dia.

Sementara secara nasional, kasus harian Covid-19 berada dibawah 1.000 selama 25 hari berturut-turut. Tak hanya itu, rawat inap secara nasional terus turun hingga 97 persen dan angka kematian turun 98 persen.

"Berdasarkan data-data di atas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," ucap Luhut.

Dia menyebut, pemerintah akan terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster, meski kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik. Pemerintah juga tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," pungkas Luhut.

 

(Rifqy Sakti Pratama)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.