Sukses

Sebelum Ditangkap KPK, Ade Yasin Sempat Teken Aturan Larangan ASN Terima Gratifikasi

Ade Yasin sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menerima gratifikasi Lebaran 2022.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, terkait dugaan suap.

Yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu yang dilakukan sejak Selasa 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu (27/4/2022).

Sebelum ditangkap KPK, Ade Yasin sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menerima gratifikasi Lebaran 2022.

Adapun, SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat tersebut mengatur setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi Covid-19.

"Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," kata Ade di Cibinong Senin 25 April 2022.

Seperti dilansir dari Antara, ASN di lingkungan Pemkab Bogor juga dilarang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau Lebaran sebagai kesempatan untuk melakukan tindakan koruptif.

Dia menjelaskan larangan tersebut berdasarkan pada ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Permintaan dana atau hadiah sebagai THR (tunjangan hari raya) merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi," kata Ade.

Perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya merupakan tradisi untuk meningkatkan religiositas, menjalin silaturahmi, dan saling berbagi, khususnya kepada pihak yang membutuhkan.

"Perayaan tersebut sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Ade.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditangkap KPK

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu (27/4/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Ali tak menjelaskan detail kasus apa yang membuat Ade Yasin diciduk tim penindakan KPK. Namun Ali memastikan Ade Yasin terlibat tindak pidana suap.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali. 

3 dari 4 halaman

Terkait Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu (27/4/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan ini diduga terkait tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Selain Ade Yasin, KPK juga menangkap BPK Perwakilan Jawa Barat serta pihak lainnya.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Ali.

 

4 dari 4 halaman

Sita Sejumlah Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi senyap ini, tim penindakan menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Bogor, dan beberapa pihak lainnya.

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, Pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Ali dalam keterangannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.