Sukses

Kelompok Penyerang Bersenjata di Jatinegara Belum Ditangkap Polisi, Warga Resah

Warga RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, meminta Polres Metro Jakarta Timur menangkap kelompok penyerang tersebut. Sebab, kelompok itu telah melukai warga.

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok bersenjata tajam yang menyerang pemukiman di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, yang belum ditangkap membuat warga setempat resah.

Warga RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, meminta Polres Metro Jakarta Timur menangkap kelompok penyerang tersebut. Sebab, kelompok itu telah melukai warga.

Ketua RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Afrizal, mengatakan, kelompok bersenjata yang berjumlah sekitar 30 orang menyerang pemukiman pada Selasa (19/4/2022) dini hari pukul 04.00 WIB.

Para pelaku menyerang pemukiman warga dengan melempar petasan dan batu. Kelompok itu tiba-tiba menyerang secara membabi buta sehingga warga yang melakukan Siskamling dan dua anggota Polsek Jatinegara yang berada di lokasi tidak berkutik.

Para pelaku belum ditangkap polisi, karena mampu melarikan diri ketika hendak diamankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Menurut Afrizal, sampai sekarang para pelaku penyerangan itu masih berkeliaran bebas.

"Meminta Polres Metro Jakarta Timur untuk menindak pelaku sesuai dengan proses hukum," kata Afrizal di Jakarta, seperti dilansir Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Luka Bacok

Afrizal mengungkapkan, akibat penyerangan oleh kelompok yang belum dikenal itu, seorang warganya mengalami luka. Warga RW 07 itu menderita luka bacok di bagian tangan ketika berupaya menghalau sabetan celurit pelaku.

Warga khawatir kasus penyerangan serupa terjadi lagi jika para pelaku tidak segera diringkus. Apalagi ini bukan penyerangan pertama kali oleh kelompok bersenjata itu ke permukiman RW 07.

Pada 11 Desember 2021, penyerangan ke permukiman warga RW 07 juga sempat terjadi. Pada peristiwa itu, warga menderita kerugian materi sekitar Rp20 juta karena permukiman mereka dirusak.

"Itu dia pelaku pembacokan warga RW 07 setahun yang lalu saja sampai hari ini belum ditangkap. Padahal sudah DPO sebanyak tiga orang dan mereka masih berkeliaran di lingkungan," kata Afrizal.

Sumber: Antara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.