Sukses

11 Ribu ASN di Kabupaten Tangerang Bakal Terima THR

Setidaknya ada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang yang bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Setidaknya ada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang yang bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini. Namun, Pemkab setempat meminta para ASN untuk lebih bersabar, sebab anggaran untuk THR masih dihitung.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat, mengatakan, pihaknya masih memperhitungkan anggaran, lantaran masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pihak pusat.

"Infonya sudah ditandatangani oleh presiden dan sudah ada nomornya, tapi saat ini wujud dari PP itu belum ada. Jadi untuk anggarannya masih kita perhitungkan," katanya, Selasa (19/4/2022).

Meski nantinya telah didapati wujud dari PP tersebut, pihaknya tidak serta merta menetapkan anggaran. Namun, masih harus menunggu arahan dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid.

"Selain masih menunggu PP, kita juga tunggu arahan Bupati dan Sekda. Tapi prinsipnya kami siap melaksanakan amanat Presiden tentang THR dan gaji ke-13 dan mengikuti ketentuan PP terkait," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paling Cepat

Sementara, hal serupa juga dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Dia menuturkan bila untuk pencairan akan dilakukan paling cepat 26 April 2022.

"Paling cepat pencairan pekan depan, tanggal 26 April," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.