Sukses

Arus Mudik, 10 Kendaraan Ini Dikecualikan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol

Polri memberlakukan pengecualian bagi sejumlah kendaraan saat penerapan mekanisme one way (satu arah) dan ganjil-genap di jalan tol selama arus mudik Lebaran 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Polri bakal memberlakukan pengecualian bagi sejumlah kendaraan saat penerapan mekanisme one way (satu arah) dan ganjil-genap di jalan tol selama arus mudik Lebaran 2022.

Skema pengecualian itu berlaku untuk kendaraan warga yang berdomisili di sekitar lokasi kebijakan One Way dan ganjil genap di sejumlah tol yang sudah ditetapkan nantinya.

"Pengecualian, kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap," demikian dalam skema rekayasa lalu lintas arus mudik sebagaimana diunggah akun Instagram @divisihumaspolri, Senin (18/4/2022).

Selain warga sekitar, kendaraan yang dikecualikan yakni kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Lalu, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas milik TNI/Polri. Kemudian, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.

Selain itu, kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way," jelasnya.

Polri menyatakan bahwa pemberhentian pelaksanaan kebijakan tersebut akan bersifat situasional berdasarkan diskresi kepolisian.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar lokasi dan waktu pelaksanaan one way dan ganjil genap

Berikut daftar lokasi dan waktu pelaksanaan one way dan ganjil genap

Arus Mudik

- Kamis, 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

- Jumat, 29 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Sabtu, 30 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Minggu, 1 Mei 2022

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Arus Balik

- Jumat, 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

- Sabtu, 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim

- Minggu, 8 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim

 

3 dari 4 halaman

Pelanggar Ganjil Genap Lebaran Dikeluarkan dari Jalan Tol

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan roda empat saat arus mudik Idul Fitri 1443 H.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, tidak ada sanksi tilang diberikan kepada para pelanggar ganjil genap saat Lebaran di jalan tol.

Meski demikian, dia menuturkan, yang dilakukan pihaknya akan meminta para pelanggar tersebut untuk keluar dari jalan tol.

"Enggak ada (sanksi tilang) hanya itu saja, keluar. Diarahkan ke jalan nasional," ujar dia usai rapat di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Budi menyebut, waktu pelaksaan kebijakan ganjil genap sudah ditentukan oleh pihak kepolisian. Namun demikian, menurut Budi ada kemungkinan nanti akan berubah sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Sudah ditentukan sama kepolisian. Tapi nanti saat di lapangannya bisa saja berubah. Jadi itu hanya panduan saja karena Polri untuk melakukan clearing, pembersihan, terutama di rest area yang B," kata dia.

Budi berharap dengan adanya kebijakan ganjil genap bisa menimalisasi penumpukan kendaraan dalam satu waktu. Terlebih di saat arus mudik Lebaran.

Apalagi, kebijakan ganjil genap ini juga dibarengi dengan kebijakan lainnya, termasuk one way.

"Ya makanya kita lakukan gage dengan one way secara bersamaan," kata Budi.

4 dari 4 halaman

Jokowi Prediksi Ada 23 Juta Mobil Pribadi dan 17 Juta Motor Saat Arus Mudik 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022 dipredksi akan sangat ramai. Menurut Jokowi, diprediksi ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

"Arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar. Menurut laporan yang saya terima diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa saja," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

Kendati begitu, kata dia, pemerintah ingin perjalanan mudik tetap berjalan dengan lancar dan penuh kegembiraan. Jokowi menekankan bahwa pemerintah akan tetap memprioritaskan keselamatan masyarakat.

"Yang terpenting pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan kita," ujarnya.

Jokowi tak ingin mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini justru menimbulkan gelombang baru penyebaran Covid-19.

"Tahun ini pemerintah kembali membolehkan perjalanan mudik. Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Namun, kita harus tetap waspada. Jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19," kata Jokowi.

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan aturan perjalanan mudik Lebaran 2022 secara ketat dan terperinci. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus yang tak terkendali usai Hari Raya Idul Fitri 2022.

"Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini. Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat," tutur Jokowi.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.