Sukses

5 Fakta Vanessa Khong, Kekasih Indra Kenz yang Ditetapkan Tersangka

Sebelum Vanessa Khong, Indra Kenz terlebih dulu menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Atas perbuatannya, Indra dijerat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus investasi bodong aplikasi binomo ternyata tak berhenti hanya di crazy rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kabar terbaru, sang kekasih Vanessa Khong hingga ayahnya kini ikutan terseret dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Vanessa dan Rudiyanto Pei dipersangkakan atas tindak pidana pencucian uang. Hal ini diungkap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu, 10 April 2022.

"Mereka dipersangkakan berdasarkan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang- Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Whisnu.

Sementara, Indra sendiri telah terlebih dulu menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Atas perbuatannya, Indra dijerat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Selain itu, selebgram ini juga dijerat Pasal UU ITE dengan acmanan 20 tahun penjara.

Lanjut Whisnu, kedua tersangka baik Vanessa Khong dan sang ayah, pada Jumat, 14 April mendatang akan menjalani pemeriksaan. Begitu pun dengan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Ya, Nathania juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus adanya dugaan investasi bodong, pertama kali mencuat setelah polisi menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa telah dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh Indra lewat aplikasi Binomo.

Erick Buana, salah satu korban mengaku dirinya tergiur oleh promosi yang disampaikan Indra sebagai affiliator pada saat itu.

"Mereka mengedukasi bahwa ini ada analisa, bisa dipelajari, bahkan mereka membuat tutorial dan mengatakan kalau mereka bisa kaya, bisa seperti sekarang itu dari hasil trading," kata Erick di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.

Kini setelah kasus investasi bodong lewat aplikas Binomo telah menyeret sejumlah tersangka baru, hal-hal apa saja yang perlu diketahui hingga keluarga Indra dan Vanessa ikut menjadi sasaran?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Vanessa Khong Dibidik dengan Pasal Pencucian Uang

Kabar Vanessa Khong tersangka dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Minggu, 10 April 2022.

Ia membenarkan Vanessa Khong telah jadi calon pesakitan. Selain itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma juga jadi tersangka.  

“Tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK)," beri tahu Whisnu Hermawan, diwartakan News Liputan6.com, pada hari yang sama. Sejumlah pasal disiapkan untuk VK.

"Mereka dipersangkakan berdasarkan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP," Whisnu Hermawan menambahkan.

Lebih lanjut, ketiga tersangka baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 April mendatang untuk melacak adanya transaksi berikut aliran dana kepada mereka.

Vanessa Khong dan kawan-kawan menambah panjang daftar tersangka investasi bodong berkedok trading binary option Binomo. Sebelumnya ada empat tersangka yakni, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.

3 dari 6 halaman

Reaksi Vanessa Khong

Melalui unggahan di Instagram-nya pada Minggu (10/4/2022), Vanessa Khong heran mengapa kasus ini bisa sangat heboh. Bahkan melebihi kasus mega korupsi yang triliunan rupiah.

"Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. dimana2 jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yg jumlahnya Triliunan," tulis Vanessa Khong.

Lebih lanjut, Vanessa beranggapan bahwa sejatinya kasus Binomo ini adalah kasus yang sederhana, namun sengaja dibuat heboh. Sehingga banyak pihak yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Padahal ia sendiri mengaku tidak memahami apa pun mengenai masalah Binomo ini.

"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh2 kan. Indrakenz bikin konten binomo, orang2 ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negri katanya Binomo itu legal?" bebernya.

"Akhirnya Indrakenz yg di tahan, dan sekarang total Tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yg sama sekali gak paham dan gak tau apa2 soal Binomo," sambung Vanessa.

Sementara dalam potret unggahannya itu, Vanessa mengaku bahwa dirinya sebenarnya enggan membahas mengenai masalah ini. Hingga saat ini Vanessa masih keheranan mengapa dirinya dan sang ayah juga ikut dijadikan tersangka.

4 dari 6 halaman

Kakak Vanessa Khong Angkat Suara

Vanessa Khong menyusul Indra Kenz jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma juga jadi tersangka.

Melalui akun Instagram-nya, kakak Vanessa Khong, Edric Khong, buka suara usai anggota keluarganya ikut jadi tersangka. Edric bilang, keluarganya tidak menikmati uang milik Crazy Rich Medan tersebut.

"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati atau menyimpan uang Indra!" tutur Edric di Instagram Story, Minggu (10/4/2022).

Selanjutnya, Edric Khong membuat pernyataan mengejutkan yang terkesan bertolak belakang dengan kehidupan kaya raya Indra Kenz sebelum diciduk polisi.

"Tapi Indra yang menikmati uang keluarga saya," sambungnya.

 

Bahkan Edric Khong menyebut bahwa Indra Kenz justru memiliki utang. "Dan faktanya yang saya belum ngomong adalah... Indra Kenz AJA MASIH UTANG KELUARGA SAYA!!!" tutupnya.

Vanessa juga sudah memberi tanggapan melalui media sosialnya. Dia beranggapan bahwa sejatinya kasus Binomo ini adalah kasus yang sederhana, namun sengaja dibuat heboh. Sehingga banyak pihak yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Padahal ia sendiri mengaku tidak paham mengenai Binomo.

5 dari 6 halaman

Vanessa Heran Sang Ayah Jadi Tersangka

Vanessa Khong melalui unggahan di Instagram-nya telah menyampaikan tanggapan yang cukup panjang lebar. Termasuk juga tentang penetapan tersangka terhadap dirinya dan sang ayah.

Vanessa Khong menegaskan bahwa dirinya dan sang ayah siap membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus ini.

"Media boleh ngomong apa aja, kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yg dituduhkan. biar fakta aja yg berbicara," tulis Vanessa Khong.

Soal dana yang diterima sang ayah dari Indra Kenz, ia menyebut bahwa uang tersebut adalah atas permintaan Indra Kenz untuk biaya renovasi rumahnya. Vanessa juga menyatakan memiliki bukti lengkap semua pembayarannya.

"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena trima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV Rumah. semua BUKTI pembayaran juga sudah LENGKAP. Btw, rumah dia juga udh disita semua toh," sambung Vanessa Khong.

6 dari 6 halaman

Vanessa Khong Minta Polisi Bongkar Transaksi Indra Kenz dengan Mantan Kekasihnya

Kendati telah memberikan tanggapannya mengenai penetapan status tersangka terhadap dirinya dan sang ayah, Vanessa Khong menyatakan bahwa dirinya dan sang ayah siap untuk membuktikan bahwa tudingan yang selama ini diberikan kepadanya itu adalah salah.

Di sisi lain, Vanessa juga menyinggung nama mantan kekasih Indra Kenz yaitu Susyen Regina.

Vanessa Khong meminta pihak kepolisian juga mengusut transaksi yang terjadi antara Indra Kenz dengan Susyen Regina. Hal itu disampaikan Vanessa Khong melalui unggahan di Instagram-nya pada Minggu, 10 April 2022.

Dalam unggahan itu, Vanessa Khong menampilkan potongan video saat mantan kekasih Indra Kenz itu menjadi bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya. Kala itu, Susyen Regina menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima apapun dari Indra Kenz.

"Ini yg bener?? Situ mau naik nama jgn sok polos boong gtuu… Ayo dong adil dong di cek semua kan biar tau toh😂🤣🤣. Au ahh biar bukti aja yg berbicara yaa😆," tulis Vanessa Khong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.