Sukses

KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi Mulai Minggu 10 April 2022

KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi. Kereta api Pangrango ini akan mulai melayani masyarakat pada Minggu, 10 April 2022.

KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi.

Kereta lokomotif ini juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.

Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Adapun tarif promo yang berlaku saat ini Rp45 ribu untuk kereta ekonomi dan Rp80 ribu untuk kereta eksekutif.

"Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun," kata Eva Chairunisa,Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Berikut jadwal perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi:

Stasiun Bogor Paledang

- Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB.

Stasiun Sukabumi

- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB- Berangkat 11.30 tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB - Berangkat 17.00 tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB

"Pengoperasian kembali KA Pangrango ini tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai SE Kemenhub," ujar Eva.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Naik KA Pangrango

Adapun persyaratan naik KA Lokal adalah:

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
  2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.