DELIPUT: Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Vaksin Booster

Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022. Sebagai syaratnya, pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Diperbarui 29 Maret 2022, 14:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022. Sebagai syaratnya, pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6