Sukses

ART Penganiaya Anak Majikan di Cengkareng Ditangkap di Lampung

Polisi kembali menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) yang diduga menganiaya tiga balita di Cengkareng, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) yang diduga menganiaya tiga balita di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku atas nama Ani (18) diamankan di tempat persembunyian di Lampung Utara, pada Kamis malam 17 Maret 2022.

"Yang jelas dua pelaku utama sudah kita amankan dari Polsek Cengkareng, kurang lebih 1x12 jam sudah kita amankan," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo, Jumat (18/3/2022).

Ardhie menerangkan, pihaknya masih mendalami penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Diketahui kedua ART sudah bekerja selama berbulan-bulan.

"Yang Ina sudah 6 bulan, yang Ani yang kita amankan di Lampung baru 2 bulan," ujar dia.

Ardhie menyampaikan, kedua pelaku terekam kamera menganiaya tiga anak majikan secara bergantian.

Aksinya itu terbongkar berkat adanya rekaman video yang tersebar di grup WhatsApp Kompleks. Rekaman video itu juga viral di media sosial pada Rabu, 16 Maret 2022.

"Dia tidak masuk grup WhatsApp. Yang pertama kali tahu itu tetangga kemudian memberitaukan informasi kekerasan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penganiayaan

Ardhie menyebut, korban berjumlah tiga orang, dua di antaranya usia 1,5 tahun, sedangkan satu korban berumur 3 tahun.

"Ketiganya mendapat perlakuan kekerasan karena sudah ada hasil visum juga, ada benturan atau luka ringan," ujar dia.

Ardhie menambahkan, diperikuat dengan hasil visum ketiga korban. Ardhie membeberkan hasil visum terdapat luka di tangan, perut, pipi dan pipu.

"Rata-rata dengan tangan (akibat luka)," ucap dia.

3 dari 4 halaman

1 ART Sudah Ditangkap

Sebelumnya, polisi telah menangkap satu asisten rumah tangga (ART) yang diduga menganiaya tiga balita anak majikannya. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menerangkan, aksi penganiayaan ART terhadap balita yang diasuhnya itu terekam kamera CCTV. Video penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan viral.

Dari rekaman CCTV dan petunjuk lain, polisi akhirnya berhasil menangkap satu ART yang diduga sebagai pelaku penganiayaan balita.

"Kita lihat di Instagram dan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penganiayaan yang dilakukan oleh ART terhadap anak majikan. Sehingga kita dari Polsek mengamankan pelaku," kata dia saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Ardhie menyebut, pihaknya telah mensingkronkan rekaman video yang dikantongi penyidik dengan keterangan dari ART tersebut. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pada saat penganiayaan terekam kamera CCTV. Ada pula warga yang mengabadikan melalui kamera ponsel ketika pelaku melakukan penganiayaan di fasilitas umum," ujar dia.

4 dari 4 halaman

Tak Mau Makan Dipukul

Ardhie menerangkan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena emosi pada saat mengasuh ketiga anak majikannya tersebut.

"Kita minta keterangan dia mengaku sudah berulang kali melakukan pemukulan kepada tiga anak majikan. Jadi pada saat tidak mau makan dipukul, saat menangis dipukul. Nah ini ART secara bergantian melakukan itu," ucap dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.