Sukses

Arifin Panigoro Pernah Dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya

Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Arifin Panigoro.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Arifin Panigoro. Diketahui, Almarhum meninggal pada usia 76 tahun di Amerika Serikat, dalam perawatan karena sakit yang diderita.

“Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, mari kita doakan bersama, semoga almarhum Bapak Arifin Panigoro mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, Amin," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui siaran pers diterima, Senin (23/2/2022).

Pratikno mengingat, bakti almarhum Arifin Panigoro sebagai salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024 dan pada tahun 2019, almarhum dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, berdasarkan Keppres 72/TK/TH 2019 tanggal 13 Agustus 2019.

"Bintang Mahaputera ini diberikan bagi putra/putri Indonesia yang telah memberikan darma bakti yang membawa manfaat besar kepada nusa dan bangsa," jelas Pratikno.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diterbangkan ke Indonesia

Sebagai informasi, almarhum wafat pada Minggu, 27 Februari 2022, pukul 14.29 waktu Rochester Minneapolis Amerika Serikat, atau Senin, 28 Februari 2022 pukul 03.29 WIB.

Jenazah almarhum Arifin Panigoro akan diterbangkan ke Indonesia dan menurut rencana akan disemayamkan di rumah duka Griya Jenggala, Jl. Jenggala 1 No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.