Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria optimistis pelaksanaan Formula E bakal tepat waktu kendati proses pembangunan infrastruktur terkendala. Sebab, tender pengaspalan untuk lintasan Formula E diulang.
Mengutip eproc.jakarta-propertindo.com, label tender aspal Formula E dalam status gagal.
"Harus selalu optimistis, apapun tantangan yang kita hadapi," ujar Riza di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Dia yakin PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penanggung jawab pasti telah memiliki rencana matang kendati status tender aspal untuk lintasan Formula E gagal.
"Kita serahkan kepada panitia pelaksana yang profesional," kata Riza.
Â
Sirkuit Formula E Jakarta yang menjadi proyek Pemprov DKI senilai Rp 2,3 triliun diklaim akan siap pada Juni mendatang. Menengok hal tersebut, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha pun penasaran.
Retender
Informasi tender untuk pembangunan lintasan balap Formula E gagal dipublikasi melalui situs tender PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Mengutip eproc.jakarta-propertindo.com tertera bahwa status tender gagal. Tidak ada penjelasan detil dari pihak Jakpro atas kegagalan tender ini.
"Rancang Bangun Proyek Pembangunan Lintasan Balap Formula E (GAGAL)," demikian keterangan tender yang dikutip melalui situs eproc Jakpro, Selasa 25 Januari 2022.
Jakpro sebenarnya telah memulai tender kontraktor untuk pembangunan lintasan Formula E pada Rabu (5/1). Proses tender sejak pengumuman dipublikasi, hanya berlangsung 7 hari.
Mengutip situs eproc Jakarta Propertindo, pengumuman dipublikasi pada 4 Januari. Nama pekerjaan yang tertera dalam situs tersebut yaitu jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E.
Nomor pengadaan, 001/pengumuman/I/2022, tanggal 4 Januari 2022.
Setelah pengumuman disampaikan, kontraktor yang hendak mengikuti tender tersebut hanya memiliki batas waktu 2 hari, yaitu 5-6 Januari pukul 6 sampai 4 sore. Setelah mendaftar, calon kandidat mengambil dokumen pada 6-7 Januari.
Jadwal annwijzing (penjelasan teknis) dimulai pada 10 Januari pukul 9 pagi.
Namun Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan bahwa tender telah diulang kembali.
"Bukan gagal, tapi retender. Hari ini sudah proses lagi secepatnya selesai," kata Widi.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement