Sukses

Kemendagri Dukung Polisi Usut soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Benni menegaskan, pihak Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini.

Liputan6.com, Jakarta Adanya kerangkeng yang diduga untuk manusia di kediamaan Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, menjadi bahan perbincangan. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) merespon soal penemuan tersebut.

"Saat ini aparat penegak hukum sudah terjun langsung menindaklanjuti permasalahan dugaan adanya kerangkeng manusia di kawasan kediaman Bupati Langkat non aktif," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Dia menegaskan, pihak Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini.

"Dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum," jelas Benni.

Sementara itu, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, temuan tentang kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat merupakan persoalan serius, memprihatinkan.

"Dan sangat tepat ditindak lanjuti aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.

Menurut Kastorius, meski kasus ini merupakan peristiwa spesifik yang tak dapat digeneralisasi ke daerah lain, namun lewat kewenangan dan komponen yang terkait seperti Ditjen Otda dan Itjen, Kemendagri akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada daerah secara berjenjang.

"Di mana Gubernur selaku GWPP (Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat) melakukan binwas ke semua Bupati dan Walikota di daerahnya. Agar praktik tata kelola pemda serta utamanya kualitas kepemipinan KDH di daerah semakin mumpuni sesuai dengan semangat otonomi daerah dalam UU 23/2014," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Perbudakan

Sebelumnya, perbudakan manusia yang diduga dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga sudah lama terjadi. Kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana diduga sudah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu.

"Informasi yang didapat sudah 10 tahun," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Anis menyebut, berdasarkan informasi dari aparat kepolisian, kerangkeng manusia itu dibangun Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Meski demikian, Anis meminta informasi tersebut tak menyurutkan investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

Menurut dia, rehabilitasi tak bisa dijadikan alasan mempekerjakan orang di perkebunan kelapa sawit secara sewenang-wenang.

"Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi," kata Anis.

Dia mengatakan lokasi rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba memiliki standar khusus. Terlebih seharusnya dilakukan oleh aparat yang berwenang seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan rumah sakit khusus penanganan obat terlarang.

"Meski dia kepala daerah kemudian dia buat penjara. Itu enggak boleh, itu abuse of power," kata Anis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.